Berita

Videotron Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, serta Graha Mandiri, Jakarta/Rep

Politik

Videotron Anies Dicekal, Pemprov DKI: Itu Dikelola Swasta

RABU, 17 JANUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta menanggapi peristiwa penurunan videotron Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan di Graha Mandiri di Jalan Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga suasana Pemilu Tahun 2024 hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari nanti aman, damai, dan tertib. 

Selain menyangkut menjaga keamanan dan ketertiban secara teritorial, hal ini juga menunjukkan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sigit mengatakan, secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah ibu kota, sepanjang sesuai aturan.

"Terkait videotron di Graha Mandiri dikelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola, bukan dari kami Diskominfotik," kata Sigit dikutip Rabu (17/1).

Menurut Sigit, dalam hal ini, tugas dan wewenang Dinas Kominfotik terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021, pasal 36 dan 37 adalah mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.

Selain di Graha Mandiri, videotron Anies Baswedan yang dicekal berlokasi di depan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat.

Videotron tersebut berisi visual dukungan hasil kolaborasi akun X (dulu Twitter) @aniesbubble dan @olpproject. Videotron tersebut dibiayai secara mandiri oleh pendukung paslon capres nomor urut 1.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya