Berita

Prresiden Joko Widodo/Ist

Politik

Ini Tiga Faktor Pemakzulan Jokowi Bisa Terjadi sebelum Pemilu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat tiga faktor yang bisa mengakibatkan wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terjadi sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

“Pertama, pemicu itu dapat berupa meningkatnya ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/1).

Menurut Ray, faktor kedua yang bisa mengakibatkan wacana pemakzulan Jokowi bisa terjadi yaitu karena meningkatnya upaya-upaya ketidaknetralan pemerintah dalam kontestasi Pilpres 2024.


“Ini dapat menimbulkan delegitimasi terhadap hasil pemilu. Yang akan berujung delegitimasi terhadap kekuasaan pemerintah,” ujar aktivis 1998 ini.

Faktor selanjutnya, pemerintah kerap menggunakan pendekatan-pendekatan represif terhadap kebebasan mengemukakan pendapat. Menurutnya, hal ini bisa memicu pemakzulan ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.

“Ketiga, makin banyak warga yang menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Maka, tiga faktor ini dapat menjadi sebab menguatnya tuntutan pemakzulan,” demikian Ray.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Presiden Jokowi. Sebab, Kepala Negara dinilai tidak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya