Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Kerugian Negara Puluhan Triliun Rupiah, Marwan Jafar Dorong Bentuk Pansus PGN-Gunvor

RABU, 17 JANUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontrak kerja sama Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perusahaan asing, Gunvor, dinilai berpotensi menciptakan kerugian negara. Angka potensi kerugian tak main-main, mencapai puluhan triliun rupiah.

Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kontrak kerja sama PGN dengan Gunvor. Marwan menilai ada kecerobohan manajemen dalam kerja sama kontrak PGN dan Gunvor.

"Info yang saya terima, sesuai kontrak Kerjasama MSPA antara PGN dan Gunvor, seyogyanya bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebesar 3 sampai 3,7 Juta MMBTU. Namun PGN diindikasikan akan gagal kirim cargo tersebut," ucap Marwan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1).


Padahal, lanjut Marwan, dalam kontrak yang disepakati, jika PGN gagal kirim akan dikenakan penalti sebesar 130 persen dari nilai kontrak.

"Kontrak kerja sama ini merupakan kontrak jangka panjang, yaitu pengiriman LNG kepada Gunvor selama empat tahun, dengan rincian per tahunnya 7 hingga 8 cargo," papar Marwan.

Dari dokumen dan informasi yang diterima Marwan, Manajemen PGN ceroboh dalam menjalankan kontrak kerja sama ini. Terbukti dengan tidak adanya source cargo yang available bisa dikirim atau dikerjasamakan dengan refinery source management PGN sehingga berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun.

Karena itu, Marwan menekankan, kasus ini harus segera dibahas di Rapat Kerja Komisi VII, agar potensi kerugian negara puluhan triliun ini bisa dicegah.

"Atau kalaupun diindikasikan ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini harus diusut. Jika perlu DPR selaku badan legislatif dengan hak Pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, meneliti potensi kerugian negara ini di PGN," demikian Marwan.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini mengumumkan kondisi force majeure atau kahar terkait pelaksanaan master liquified natural gas (LNG) sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selaku pembeli.

Menurut Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, pada Selasa kemarin (7/11), kemungkinan kondisi tersebut berlangsung selama beberapa bulan, sejak November 2023 hingga 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya