Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Kerugian Negara Puluhan Triliun Rupiah, Marwan Jafar Dorong Bentuk Pansus PGN-Gunvor

RABU, 17 JANUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontrak kerja sama Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perusahaan asing, Gunvor, dinilai berpotensi menciptakan kerugian negara. Angka potensi kerugian tak main-main, mencapai puluhan triliun rupiah.

Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kontrak kerja sama PGN dengan Gunvor. Marwan menilai ada kecerobohan manajemen dalam kerja sama kontrak PGN dan Gunvor.

"Info yang saya terima, sesuai kontrak Kerjasama MSPA antara PGN dan Gunvor, seyogyanya bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebesar 3 sampai 3,7 Juta MMBTU. Namun PGN diindikasikan akan gagal kirim cargo tersebut," ucap Marwan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1).


Padahal, lanjut Marwan, dalam kontrak yang disepakati, jika PGN gagal kirim akan dikenakan penalti sebesar 130 persen dari nilai kontrak.

"Kontrak kerja sama ini merupakan kontrak jangka panjang, yaitu pengiriman LNG kepada Gunvor selama empat tahun, dengan rincian per tahunnya 7 hingga 8 cargo," papar Marwan.

Dari dokumen dan informasi yang diterima Marwan, Manajemen PGN ceroboh dalam menjalankan kontrak kerja sama ini. Terbukti dengan tidak adanya source cargo yang available bisa dikirim atau dikerjasamakan dengan refinery source management PGN sehingga berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun.

Karena itu, Marwan menekankan, kasus ini harus segera dibahas di Rapat Kerja Komisi VII, agar potensi kerugian negara puluhan triliun ini bisa dicegah.

"Atau kalaupun diindikasikan ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini harus diusut. Jika perlu DPR selaku badan legislatif dengan hak Pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, meneliti potensi kerugian negara ini di PGN," demikian Marwan.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini mengumumkan kondisi force majeure atau kahar terkait pelaksanaan master liquified natural gas (LNG) sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selaku pembeli.

Menurut Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, pada Selasa kemarin (7/11), kemungkinan kondisi tersebut berlangsung selama beberapa bulan, sejak November 2023 hingga 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya