Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/Istimewa

Politik

Ini Arah Kebijakan KPK Tahun 2024

RABU, 17 JANUARI 2024 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pada 2024 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan arah kebijakan terhadap percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja (Renja) 2024.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tersebut, KPK menetapkan fokus area pemberantasan korupsi.

"KPK menetapkan fokus area pemberantasan korupsi pada korupsi terkait sumber daya alam. Yaitu perizinan, pemanfaatan, dan pengrusakan konservasi," kata Johanis kepada wartawan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Kedua, korupsi terkait dalam bisnis, yaitu risiko fraud dalam bisnis, perizinan dan layanan administrasi seperti ekspor, impor, bea cukai, dan pajak. Ketiga, korupsi politik.

Keempat, korupsi pada penegakan hukum. Dan kelima, korupsi pada layanan publik, yaitu fasilitas publik, kesejahteraan sosial dan kesehatan.

"Selanjutnya, pimpinan memutuskan bahwa arah kebijakan KPK yang menjadi acuan bagi seluruh insan KPK sebagai berikut, pemenuhan amanat RPJMN 2020-2024 dan RKP 2024; dan menetapkan empat tematik pemberantasan korupsi dan penguatan kelembagaan," terang Johanis.

Empat tematik pemberantasan korupsi dan penguatan kelembagaan itu adalah peningkatan pengembalian atau pemulihan aset atau asset recovery; penguatan intervensi pencegahan korupsi melalui inisiatif strategis peningkatan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Integritas Nasional (IIN), serta capaian aksi Stranas PK.

Selanjutnya, membentuk masyarakat Indonesia yang berintegritas dan berperilaku antikorupsi; memperkuat tata kelola kelembagaan di seluruh jenjang organisasi KPK.

Kemudian, kata Johanis, 5 program KPK yang menjadi prioritas nasional. Yaitu sistem penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk mendukung SPPT-TI, monitoring implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survei Penilaian Integritas (SPI), asset recovery, dan Survei Indeks Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan).

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya