Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/Istimewa

Politik

Ini Arah Kebijakan KPK Tahun 2024

RABU, 17 JANUARI 2024 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pada 2024 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan arah kebijakan terhadap percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja (Renja) 2024.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tersebut, KPK menetapkan fokus area pemberantasan korupsi.

"KPK menetapkan fokus area pemberantasan korupsi pada korupsi terkait sumber daya alam. Yaitu perizinan, pemanfaatan, dan pengrusakan konservasi," kata Johanis kepada wartawan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).


Kedua, korupsi terkait dalam bisnis, yaitu risiko fraud dalam bisnis, perizinan dan layanan administrasi seperti ekspor, impor, bea cukai, dan pajak. Ketiga, korupsi politik.

Keempat, korupsi pada penegakan hukum. Dan kelima, korupsi pada layanan publik, yaitu fasilitas publik, kesejahteraan sosial dan kesehatan.

"Selanjutnya, pimpinan memutuskan bahwa arah kebijakan KPK yang menjadi acuan bagi seluruh insan KPK sebagai berikut, pemenuhan amanat RPJMN 2020-2024 dan RKP 2024; dan menetapkan empat tematik pemberantasan korupsi dan penguatan kelembagaan," terang Johanis.

Empat tematik pemberantasan korupsi dan penguatan kelembagaan itu adalah peningkatan pengembalian atau pemulihan aset atau asset recovery; penguatan intervensi pencegahan korupsi melalui inisiatif strategis peningkatan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Integritas Nasional (IIN), serta capaian aksi Stranas PK.

Selanjutnya, membentuk masyarakat Indonesia yang berintegritas dan berperilaku antikorupsi; memperkuat tata kelola kelembagaan di seluruh jenjang organisasi KPK.

Kemudian, kata Johanis, 5 program KPK yang menjadi prioritas nasional. Yaitu sistem penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk mendukung SPPT-TI, monitoring implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survei Penilaian Integritas (SPI), asset recovery, dan Survei Indeks Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya