Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

4 Komoditas Tuna Olahan Ini Bebas Tarif Ekspor di Jepang

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menuntaskan kesepakatan penurunan penurunan pos tarif ekspor 0 persen untuk 4 komoditas tuna olahan ke Jepang.

Zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6 persen menjadi 0 persen. Kemudian dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6 persen menjadi 0 persen.

"Alhamdulillah, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0 persen untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/1).


Budi memaparkan 2 pos tarif 0 persen khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm. Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.

"Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna mengingat kita sudah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Budi menyebut Jepang sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia dan sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspornya, terutama tuna-cakalang.  

Lanjut dia, Jepang merupakan importir tuna-cakalang nomor 2 di dunia dengan nilai impor sebesar 2,2 miliar Dolar AS (share 13 persen) pada tahun 2022 setelah Amerika Serikat (share 15 persen).

Negara pemasok utama tuna-cakalang ke Jepang adalah Taiwan (18 persen), China (11 persen), Thailand (11 persen), sedangkan Indonesia berada diurutan ke-6 dengan pangsa 7 persen.  Adapun untuk 4 kode HS tuna-cakalang olahan, impor Jepang sebesar 395 juta Dolar AS dengan pemasok utama adalah Thailand (58 persen), disusul Indonesia (18 persen), Filipina (16 persen), dan Vietnam (4 persen).

Pada periode Januari – November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tercatat sebesar 632,7 juta Dolar AS.  Nilai tersebut berasal dari produk udang (45 persen), tuna-cakalang (25 persen), mutiara (8 persen), rajungan (5 persen), dan cumi-sotong-gurita (3 persen).  Sedangkan nilai ekspor untuk 4 kode HS tuna olahan yang telah disepakati menjadi 0 persen, pada periode tersebut mencapai 47,6 juta Dolar AS atau 30 persen terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.

Kendati sudah disepakati, Budi menyebut Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

"Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," ujar Budi.

Usai kesepakatan tersebut, KKP juga tengah melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0 persen tersebut.  Terutama terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm, antara lain melalui registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketertelusuran ikan.

"Ini secara paralel akan kita kawal, agar UPI dapat menikmati tarif 0% tersebut," tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah sempat menggelar pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 22–24 November 2023 di Tokyo, Jepang.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan selaku Chief Negotiator (CN) Indonesia dan pihak Jepang dipimpin oleh Mr. Atsusi Taketani, Deputy Director General, Ministry of Foreign Affairs, Jepang. Ketua Delri didampingi oleh Nilanto Perbowo yang juga menjabat sebagai Fungsional Ahli Utama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap selaku Chief Negotiator KKP, Direktur Pemasaran, perwakilan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Atase Perdagangan KBRI Tokyo, serta Tim dari Direktorat Perundingan Bilateral dan ITPC Osaka, Kementerian Perdagangan.

Selain Indonesia, otoritas Jepang juga telah lebih dahulu memberikan eliminasi tarif untuk pos tarif tuna kaleng Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan fokus kementeriannya di tahun 2024 yakni melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas berbasis ekonomi biru. Program tersebut dikebut pelaksanaannya untuk keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya