Berita

Konferensi pers kinerja dan capaian KPK 2023/Ist

Hukum

KPK Berhasil Asset Recovery Rp525 Miliar Selama 2023

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi selama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery hingga Rp525,4 miliar.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.415.553.599 (Rp525,4 miliar).

"Asset recovery menjadi sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)" kata Nawawi, saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).

Selain itu, sambung dia, melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP), KPK berhasil efisiensi biaya perawatan atas aset-aset yang dirampas, sekaligus mendorong agar aset-aset itu dapat segera dimanfaatkan pihak lain.

Jenis PNBP yang disetor ke kas negara per 31 Desember 2023, yakni uang rampasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Rp269.817.164.742 (Rp269,8 miliar), dan uang rampasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp151.500.281 (Rp151,5 juta).

Selanjutnya, barang rampasan hasil lelang TPK Rp7.299.533.843 (Rp7,29 miliar), barang rampasan hasil lelang TPPU Rp2.969.108.317 (Rp2,9 miliar), dari denda Rp14.168.296.898 (Rp14,1 miliar), uang pengganti Rp90.087.478.018 (Rp90 miliar), dan biaya perkara Rp1.247.500 (Rp1,2 juta).

Selanjutnya, dari pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), terdiri dari barang rampasan PSP sebesar Rp103.383.616.000 (Rp103,3 miliar), dan barang rampasan hibah Rp37.537.608.000 (Rp37,5 miliar).

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya