Berita

Konferensi pers kinerja dan capaian KPK 2023/Ist

Hukum

KPK Berhasil Asset Recovery Rp525 Miliar Selama 2023

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi selama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery hingga Rp525,4 miliar.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.415.553.599 (Rp525,4 miliar).

"Asset recovery menjadi sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)" kata Nawawi, saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).


Selain itu, sambung dia, melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP), KPK berhasil efisiensi biaya perawatan atas aset-aset yang dirampas, sekaligus mendorong agar aset-aset itu dapat segera dimanfaatkan pihak lain.

Jenis PNBP yang disetor ke kas negara per 31 Desember 2023, yakni uang rampasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Rp269.817.164.742 (Rp269,8 miliar), dan uang rampasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp151.500.281 (Rp151,5 juta).

Selanjutnya, barang rampasan hasil lelang TPK Rp7.299.533.843 (Rp7,29 miliar), barang rampasan hasil lelang TPPU Rp2.969.108.317 (Rp2,9 miliar), dari denda Rp14.168.296.898 (Rp14,1 miliar), uang pengganti Rp90.087.478.018 (Rp90 miliar), dan biaya perkara Rp1.247.500 (Rp1,2 juta).

Selanjutnya, dari pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), terdiri dari barang rampasan PSP sebesar Rp103.383.616.000 (Rp103,3 miliar), dan barang rampasan hibah Rp37.537.608.000 (Rp37,5 miliar).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya