Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/Net

Politik

Komisi VI Pertanyakan Tiktok Masih Berjualan di Media Sosial

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisi DPR RI menyoroti kabar masih beroperasinya Tiktok Shop melalui aplikasi Tiktok media sosial.

Operasional TikTok Shop sempat berhenti karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Permendag 31/2023, jelas diatur mengenai pemisahan social commerce dengan ecommerce.
Anggota Komisi VI DPR, Amin AK mengatakan, Tiktok terkesan memaksa fitur ecommerce berada di platform media sosial.

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK mengatakan, Tiktok terkesan memaksa fitur ecommerce berada di platform media sosial.

"Kami terkejut dengan apa yang dilakukan manajemen TikTok di Indonesia," ujar Amin AK kepada wartawan, Selasa (16/1).

Amin mengatakan, Tiktok yang sudah memilih Tokopedia sebagai unit usaha ecommerce atau tempat transaksi jual beli, harusnya patuh dengan memilih berjualan di platform tersebut.

"Ini aneh karena mereka baru saja mengakuisisi 75 persen saham Tokopedia. Mengapa mereka tidak menggunakan platform ecommerce Tokopedia untuk aktivitas jualan," ketusnya.

Legislator PKS ini meminta komitmen, konsistensi dan ketegasan Kementerian Perdagangan soal sanksi terhadap Tiktok maupun platform lainnya jika melanggar Permendag 31/2023.

"Sejak diundangkan September tahun lalu, pemerintah saat itu menyampaikan secara terbuka adanya sanksi jika platform atau perusahaan teknologi melanggar Permendag," pungkasnya.

Adapun sanksi itu mulai dari peringatan tertulis, masuk dalam daftar hitam, sanksi pemblokiran sementara layanan PPMSE (penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik) dalam negeri atau luar negeri, hingga pencabutan izin usaha.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya