Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Ist

Hukum

KPK: 8 Tersangka Korupsi Dijerat TPPU Selama 2023

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak delapan orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) juga dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2023.

"Selama 2023, KPK juga mengembangkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 8 kegiatan," kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).

Kedelapan orang yang dijerat dengan sangkaan TPPU, yakni Muhammad Syahrir selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau dengan perkara awal terkait suap dan gratifikasi perizinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Selanjutnya, Gazalbar Saleh selaku Hakim Agung non aktif dengan perkara awal suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Almarhum Lukas Enembe selaku mantan Gubernur Papua dengan perkara awal terkait dugaan gratifikasi di Pemprov Papua.

"Keempat, Rijatono Lakka (Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu) dari TPK gratifikasi di Pemprov Papua," tutur Nawawi.

Kemudian kata Nawawi, Rafael Alun Trisambodo selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan dari perkara awal terkait gratifikasi. Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023 dengan perkara awal gratifikasi.

Lalu Catur Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya dengan perkara awal dugaan korupsi pengadaan fiktif di PT Amarta Karya. Dan terakhir, Syahrul Yasin Limpo selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) dari perkara awal dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya