Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Ist

Hukum

KPK: 8 Tersangka Korupsi Dijerat TPPU Selama 2023

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak delapan orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) juga dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2023.

"Selama 2023, KPK juga mengembangkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 8 kegiatan," kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/1).

Kedelapan orang yang dijerat dengan sangkaan TPPU, yakni Muhammad Syahrir selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau dengan perkara awal terkait suap dan gratifikasi perizinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Selanjutnya, Gazalbar Saleh selaku Hakim Agung non aktif dengan perkara awal suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Almarhum Lukas Enembe selaku mantan Gubernur Papua dengan perkara awal terkait dugaan gratifikasi di Pemprov Papua.

"Keempat, Rijatono Lakka (Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu) dari TPK gratifikasi di Pemprov Papua," tutur Nawawi.

Kemudian kata Nawawi, Rafael Alun Trisambodo selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan dari perkara awal terkait gratifikasi. Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023 dengan perkara awal gratifikasi.

Lalu Catur Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya dengan perkara awal dugaan korupsi pengadaan fiktif di PT Amarta Karya. Dan terakhir, Syahrul Yasin Limpo selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) dari perkara awal dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya