Berita

Videotron Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, serta Graha Mandiri, Jakarta/Rep

Politik

Videotron Anies Dicekal, Aktivis Curiga Ada yang Panik Gelombang Perubahan

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penurunan videotron Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan di sejumlah titik yang dipasang relawan merupakan upaya penjegalan yang sudah sering terjadi.

Videotron yang dicekal itu antara lain di depan Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, serta Graha Mandiri, Jakarta. Videotron berisi visual dukungan hasil kolaborasi akun X (dulu Twitter) @aniesbubble dan @olpproject. Videotron tersebut dibiayai secara mandiri oleh pendukung paslon capres nomor urut 1.

"Pencekalan videotron Anies akibat kepanikan datangnya gelombang perubahan," kata Presidium Perhimpunan Aktivis 98 (PA 98), Agung Nugroho dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (16/1).


Agung mengungkapkan bahwa upaya penjegalan menuju kursi RI 1 sudah dilakukan sejak Anies masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Semua peristiwa penjegalan kepada Anies adalah satu rangkaian dan dilakukan oleh kekuatan besar yang takut terhadap antusias massa dalam menyambut Anies sebagai pemimpin masa depan" kata Agung yang juga Pendiri Lintas Aktivis Jakarta (LAJ) ini.

Rangkaian peristiwa penjegalan Anies dimulai dari pelarangan oleh Paspampres saat menyambut Persija juara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, penjegalan pelaksanaan Formula E, pelarangan Anies mengambil langkah dalam pengendalian Covid-19 di Jakarta, pelarangan tempat acara sosialisasi dan kampanye, sampai ancaman kepada pihak-pihak yang ingin membantu Anies dalam kampanye pilpres.

Agung mengingatkan, seluruh rangkaian penjegalan Anies adalah gejala semakin kuatnya Pemilu 2024 tidak akan berjalan jujur dan adil (jurdil).

"Satu-satunya jalan agar pemilu jurdil adalah memaksa penguasa untuk keluar dari arena pemilu agar tidak ada lagi tendensi kekuasaan bermain-main dengan proses pemilu demi kemenangan salah satu paslon," demikian Agung.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya