Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menerima kunjungan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

Politik

BPK Audit Keuangan KPU dan Bawaslu Tahun 2022

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Audit anggaran yang digelontorkan negara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tahun 2022, mulai dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menerima kunjungan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

"Pada hari ini, Selasa, tanggal 16 Januari 2024, pertemuan awal antara BPK dengan KPU dan Bawaslu, yaitu dalam rangka memeriksa laporan keuangan yang digunakan tahun anggaran 2022 kemarin," ujar Hasyim usai melakukan pertemuan tertutup.


Nyoman menjelaskan, kunjungan BPK ke kantor KPU RI bertemu dengan pimpinan dua lembaga penyelenggara pemilu itu, dipastikan sebagai langkah awal.

"Hari ini BPK melakukan entry meeting untuk pemeriksaan laporan keuangan di KPU dan Bawaslu, baik di pusat maupun daerah," katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan KPU dan Bawaslu dalam rangka memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diterima tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Secara akuntabel, transparan, dan memiliki manfaat yang terbaik untuk bangsa dan negara," sambungnya menegaskan.

Pemeriksaan itu, disebutkan Nyoman, akan berlangsung selama 1 semester atau 6 bulan, dan supaya kerja KPU dan Bawaslu sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam pesta demokrasi ini mengoptimalkan, mengekonomiskan, mengefisienkan dan mengefektifkan pengelolaan keuangan negara," urai Nyoman.

"Agar anggaran yang diterima nanti betul-betul menghasilkan suatu produk kerja, salah satunya adalah pesta demokrasi yang terbaik bagi bangsa dan rakyat Indonesia," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya