Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

219 Nasabah Bank DBS Singapura Kena Scam, Dana Sebesar Rp5,2 Miliar Raib

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 219 nasabah Bank DBS di Singapura menjadi korban penipuan di awal tahun 2024.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian dan DBS, kerugian para nasabah ditaksir mencapai sekitar 446 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp5,2 miliar.

Kasus penipuan itu terjadi dalam bentuk SMS phising yang dilakukan sejak Desember 2023, di mana para pelaku atau scammer mengirimkan kode OTP dan berpura-pura menjadi pegawai bank.


"Para penipu mengatakan bahwa mereka mewakili DBS atau Bank POSB, dan memberitahu nasabah atas adanya upaya untuk mengakses rekening mereka oleh pihak yang tak bertanggung jawab," kata keterangan kepolisian, dikutip Channelnewsasia, Selasa (16/1).

Dalam aksi tersebut, para nasabah akan dipaksa untuk mengklik link atau tautan untuk memverifikasi identitas serta memblokir transaksi dari rekening mereka.

Menanggapi penipuan tersebut, juru bicara Bank DBS mengatakan akan mendalami kasus itu, dan memberikan bantuan kepada nasabah sesuai dengan kasus yang dialami.

“Di luar bantuan finansial, kita juga berpartner dengan pusat-pusat konseling untuk menyediakan layanan konseling kepada korban yang mungkin membutuhkan dukungan secara emosional,” ujarnya.

“Kami memiliki program awareness anti scam yang kuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk fraud terbaru, yang mana termasuk penipuan bermetode phishing,” tambahnya.

Pihak kepolisian dan DBS mengatakan bahwa lembaga perbankan tidak pernah mengirimkan link apapun lewat SMS.

“Sejak awal 2022, lembaga perbankan telah menghapus kebijakan pengiriman link melalui email atau SMS kepada nasabah retail,” jelas pihak berwajib.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya