Berita

Representataive Image/Net

Bisnis

KKP Buka Suara soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software Jerman

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI buka suara terkait kasus dugaan suap yang dilakukan perusahaan raksasa software Jerman, SAP.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Wahyu Muryadi, mengatakan pihaknya belum mengetahui tentang kasus yang menyeret kementerian itu.

"Kami tidak tahu menahu soal masalah ini. Menurut pasalnya, (kasus) itu terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono," kata Wahyu, dikutip VOI, pada Selasa (16/1).


Kasus dugaan suap yang dilakukan SAP mencuat setelah Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DoJ) Amerika Serikat menjatuhkan sanksi sebesar 220 juta dolar (Rp3,4 triliun) terhadap perusahaan tersebut.

Dalam kasus tersebut, SAP disebut melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA), karena menyuap pejabat Indonesia dan Afrika Selatan demi kelancaran bisnisnya.

“Penyelesaian SAP dengan departemen tersebut bermula dari skema suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui langkah-langkah perbaikan jangka panjang,”kata DOJ, dalam pernyataannya.

SAP diduga menyuap pejabat Indonesia dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah lainnya yang dibayari SAP.

Kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018 melalui agen-agen tertentu, kepada pejabat departemen/lembaga di Indonesia. Termasuk KKP, serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

Selain terjadi terhadap pejabat Indonesia, SAP juga diduga menyuap pejabat Afrika Selatan pada 2013 dan 2017. Suap tersebut diberikan kepada pejabat pemerintah Kota Johannesburg, Kota Tshwane, Departemen Air dan Sanitasi, dan BUMN energi Afrika Selatan, Eskom Holdings Limited.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya