Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Tiga Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut bakal digelar pada Rabu besok (17/1). Hal itu mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Cinta Mega.
Sunggul Sirait menggantikan Cinta Mega sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-98 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.
Lalu, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-95 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Gembong Warsono.
Simon Sitorus menggantikan Gembong Warsono sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-96 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.
Terakhir, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-99 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Steven Setia Budi Musa.
Boyke Hasiholan menggantikan Steven Setia Budi Musa sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.4-100 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan kepada seluruh anggota Bamus yang hadir. Di antaranya, Hasan Basri Umar, Dwi Rio Sambodo, Judistira Hermawan, Suhud Alynudin, Wawan Suhawan, dan Ahmad Mardono.
“Selanjutnya saya minta seluruh anggota Bamus dan eksekutif yang hadir untuk memberi masukan dan saran serta persetujuan,” ujar Khoirudin dalam Rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/1).
Sontak, seluruh peserta rapat memberikan persetujuan atas pelaksanaan Sidang Paripurna Anggota PAW. “Setuju,” sahut para anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.
Khoirudin berharap tiga anggota DPRD DKI PAW menambah semangat dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Terima kasih atas persetujuannya. Semoga bisa melanjutkan perjuangan membela kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” tutup Khoirudin.