Berita

Apple Akan Menarik Alat Oksigen Darah dari Jam Tangan untuk Menghindari Larangan AS Jika Banding Gagal/Net

Tekno

Apple Siap Hapus Fitur Oksigen Darah di Smartwatch Keluaran Terbaru

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jam tangan pintar terbaru Apple, Seri 9 dan Ultra 2 kemungkinan tidak akan memiliki fitur oksigen darah untuk menghindari larangan AS seandainya banding atas keputusan tersebut gagal.

Bloomberg melaporkan, rencana pencopotan fitur diungkapkan Senin (15/1) oleh Masimo, perusahaan teknologi pembuat oksimeter denyut, yang sedang berselisih dengan Apple mengenai paten terkait teknologi tersebut.

Akhir tahun lalu, Apple menghentikan penjualan model Apple Watch Seri 9 dan Watch Ultra 2 karena sengketa paten selama bertahun-tahun dengan Masimo. Alat tersebut mengukur saturasi oksigen pada sel darah merah pemakainya. Kadar oksigen darah yang rendah dapat menyebabkan kondisi kesehatan yang serius, termasuk kerusakan pada otak, jantung, dan organ lainnya, menurut ke Cleveland Clinic.

Masimo mengatakan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyetujui langkah tersebut pada 12 Januari. Badan tersebut memutuskan bahwa redesain Apple berada di luar cakupan dari larangan impor oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat, menunjukkan bahwa penyesuaian ini akan memungkinkan Apple tetap menjual jam tangannya di pasar.

Apple telah dinyatakan melanggar paten Masimo terkait pengukuran oksigen darah oleh ITC lewat putusan yang dikeluarkan Oktober 2023.

Hal ini menyebabkan perusahaan pembuat iPhone menghentikan sementara penjualan jam tangan pintar tersebut menjelang Natal, meskipun penghentian sementara memungkinkan perusahaan untuk membawa kembali produk tersebut pada akhir bulan lalu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya