Berita

Apple Akan Menarik Alat Oksigen Darah dari Jam Tangan untuk Menghindari Larangan AS Jika Banding Gagal/Net

Tekno

Apple Siap Hapus Fitur Oksigen Darah di Smartwatch Keluaran Terbaru

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jam tangan pintar terbaru Apple, Seri 9 dan Ultra 2 kemungkinan tidak akan memiliki fitur oksigen darah untuk menghindari larangan AS seandainya banding atas keputusan tersebut gagal.

Bloomberg melaporkan, rencana pencopotan fitur diungkapkan Senin (15/1) oleh Masimo, perusahaan teknologi pembuat oksimeter denyut, yang sedang berselisih dengan Apple mengenai paten terkait teknologi tersebut.

Akhir tahun lalu, Apple menghentikan penjualan model Apple Watch Seri 9 dan Watch Ultra 2 karena sengketa paten selama bertahun-tahun dengan Masimo. Alat tersebut mengukur saturasi oksigen pada sel darah merah pemakainya. Kadar oksigen darah yang rendah dapat menyebabkan kondisi kesehatan yang serius, termasuk kerusakan pada otak, jantung, dan organ lainnya, menurut ke Cleveland Clinic.


Masimo mengatakan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyetujui langkah tersebut pada 12 Januari. Badan tersebut memutuskan bahwa redesain Apple berada di luar cakupan dari larangan impor oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat, menunjukkan bahwa penyesuaian ini akan memungkinkan Apple tetap menjual jam tangannya di pasar.

Apple telah dinyatakan melanggar paten Masimo terkait pengukuran oksigen darah oleh ITC lewat putusan yang dikeluarkan Oktober 2023.

Hal ini menyebabkan perusahaan pembuat iPhone menghentikan sementara penjualan jam tangan pintar tersebut menjelang Natal, meskipun penghentian sementara memungkinkan perusahaan untuk membawa kembali produk tersebut pada akhir bulan lalu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya