Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Diplomasi Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Makin Lengkap Usai Tampil di ICJ

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina telah ditempuh melalui berbagai cara.

Baru-baru ini, Indonesia mengumumkan partisipasinya sebagai salah satu anggota PBB yang bersedia memberikan pendapat atau masukan tentang kasus genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi,  menyebut kehadiran Indonesia di forum ICJ telah membuktikan bahwa langkah diplomasi yang dilakukan untuk kebebasan Palestina semakin lengkap.


"Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Bangsa Palestina," kata Retno saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Dikatakan Menlu, Indonesia telah siap memberikan sikap dan pandangan kepada ICJ melalui pernyataan lisan maupun tulisan.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," tegasnya.

Menlu juga menyampaikan dukungan Indonesia untuk Majelis Umum PBB yang tengah meminta nasihat hukum dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah, karena, hukum internasional harus ditegakkan," kata Retno.

Permintaan advisory opinion telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke ICJ pada 17 Januari tahun lalu.

Merespon pengajuan PBB, ICJ kemudian mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum tentang kasus Israel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya