Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama narasumber diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Indonesia Siap Beri Masukan ke ICJ soal Kasus Genosida Israel

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu anggota PBB dan pendukung setia Palestina, Indonesia siap memberikan masukan atau pendapat tentang kasus genosida Israel kepada Mahkamah Internasional.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Menlu menjelaskan bahwa kasus tentang dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza tengah diproses di ICJ.


Berkaitan dengan hal itu, kata Retno, ICJ telah meminta negara-negara anggota PBB untuk memberikan sikap dan pandangan merespon isu tersebut, dan Indonesia siap menjadi bagian di dalamnya.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," ujarnya.

Lebih lanjut, Retno memaparkan bahwa masukan yang diberikan Indonesia ke ICJ disampaikan baik dalam bentuk tulisan maupun pernyataan lisan.

"Pertama, masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli lalu. Kedua, pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan Menlu RI pada 19 Februari mendatang di ICJ," jelasnya.

Menlu Retno menggarisbawahi komitmen RI yang begitu besar untuk Palestina. Walaupun belum menjadi pihak konvensi genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengajukan pelanggaran Israel.

"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus mendorong perjuangan kemerdekaan Palestina," katanya.

Berkaitan dengan diskusi yang akan digelar, Menlu menilai forum pertemuan para pakar hukum internasional itu penting guna membangun legal opinion yang komprehensif untuk menunjukkan kepada dunia bahwa apa yang dilakukan Israel itu salah.

"Pertemuan pagi ini sangat penting karena Kemlu ingin mendengarkan masukan dari para ahli hukum internasional mengenai dasar dari prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya