Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama narasumber diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Indonesia Siap Beri Masukan ke ICJ soal Kasus Genosida Israel

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu anggota PBB dan pendukung setia Palestina, Indonesia siap memberikan masukan atau pendapat tentang kasus genosida Israel kepada Mahkamah Internasional.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Menlu menjelaskan bahwa kasus tentang dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza tengah diproses di ICJ.


Berkaitan dengan hal itu, kata Retno, ICJ telah meminta negara-negara anggota PBB untuk memberikan sikap dan pandangan merespon isu tersebut, dan Indonesia siap menjadi bagian di dalamnya.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," ujarnya.

Lebih lanjut, Retno memaparkan bahwa masukan yang diberikan Indonesia ke ICJ disampaikan baik dalam bentuk tulisan maupun pernyataan lisan.

"Pertama, masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli lalu. Kedua, pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan Menlu RI pada 19 Februari mendatang di ICJ," jelasnya.

Menlu Retno menggarisbawahi komitmen RI yang begitu besar untuk Palestina. Walaupun belum menjadi pihak konvensi genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengajukan pelanggaran Israel.

"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus mendorong perjuangan kemerdekaan Palestina," katanya.

Berkaitan dengan diskusi yang akan digelar, Menlu menilai forum pertemuan para pakar hukum internasional itu penting guna membangun legal opinion yang komprehensif untuk menunjukkan kepada dunia bahwa apa yang dilakukan Israel itu salah.

"Pertemuan pagi ini sangat penting karena Kemlu ingin mendengarkan masukan dari para ahli hukum internasional mengenai dasar dari prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya