Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama narasumber diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Indonesia Siap Beri Masukan ke ICJ soal Kasus Genosida Israel

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu anggota PBB dan pendukung setia Palestina, Indonesia siap memberikan masukan atau pendapat tentang kasus genosida Israel kepada Mahkamah Internasional.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Menlu menjelaskan bahwa kasus tentang dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza tengah diproses di ICJ.


Berkaitan dengan hal itu, kata Retno, ICJ telah meminta negara-negara anggota PBB untuk memberikan sikap dan pandangan merespon isu tersebut, dan Indonesia siap menjadi bagian di dalamnya.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," ujarnya.

Lebih lanjut, Retno memaparkan bahwa masukan yang diberikan Indonesia ke ICJ disampaikan baik dalam bentuk tulisan maupun pernyataan lisan.

"Pertama, masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli lalu. Kedua, pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan Menlu RI pada 19 Februari mendatang di ICJ," jelasnya.

Menlu Retno menggarisbawahi komitmen RI yang begitu besar untuk Palestina. Walaupun belum menjadi pihak konvensi genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengajukan pelanggaran Israel.

"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus mendorong perjuangan kemerdekaan Palestina," katanya.

Berkaitan dengan diskusi yang akan digelar, Menlu menilai forum pertemuan para pakar hukum internasional itu penting guna membangun legal opinion yang komprehensif untuk menunjukkan kepada dunia bahwa apa yang dilakukan Israel itu salah.

"Pertemuan pagi ini sangat penting karena Kemlu ingin mendengarkan masukan dari para ahli hukum internasional mengenai dasar dari prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya