Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Politik

Besok, Pasangan Capres-Cawapres Jalani Paku Integritas KPK

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agenda Paku Integritas bagi pasangan Capres-Cawapres berlangsung Rabu malam (17/1). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan materi yang akan dibahas pada forum itu.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, Paku Integritas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, diperuntukkan tiga pasangan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, KPK memberi pembekalan integritas atau penguatan integritas untuk para penyelenggara negara yang berintegritas," kata Ipi kepada wartawan, Selasa (16/1).


Konsep Paku Integritas yang telah dilaksanakan 33 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebelumnya, kata Ipi, dilaksanakan dua tahap, yakni executive briefing dan Diklat. Khusus untuk pasangan Capres-Cawapres tidak ada Diklat.

"Insya Allah hari Rabu (17/1), usai Magrib, sekitar pukul 19.00-21.30 WIB," tambahnya.

Kegiatan utama acara itu adalah menyampaikan update tentang informasi dan data terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, juga tentang KPK secara kelembagaan, agar terbangun pemahaman yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi.

"Kami ingin berdiskusi bagaimana upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang," tuturnya.

KPK juga ingin memperkuat komitmen pasangan Capres-Cawapres terkait pemberantasan korupsi, dengan mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Posisi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, kata dia, dapat dilihat dari berbagai indikator, seperti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), skor Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan lainnya.

"Data-data itu yang akan kami sampaikan. Harapannya, dapat menjadi momentum berdiskusi merumuskan masa depan upaya pemberantasan korupsi ke depan," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah, masih ada ketentuan yang belum diregulasikan atas Konvensi Antikorupsi PBB.

"Ini yang kami harapkan bisa didorong pasangan Capres-Cawapres yang kelak menjadi kepala negara, pemimpin tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi kita ke depan," katanya.

Pasangan Capres-Cawapres juga diberi kesempatan menyampaikan visi misi, gagasan, atau konsep dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Formatnya bukan debat, hanya upaya penguatan integritas khusus pasangan Capres-Cawapres," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya