Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Politik

Besok, Pasangan Capres-Cawapres Jalani Paku Integritas KPK

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agenda Paku Integritas bagi pasangan Capres-Cawapres berlangsung Rabu malam (17/1). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan materi yang akan dibahas pada forum itu.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, Paku Integritas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, diperuntukkan tiga pasangan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, KPK memberi pembekalan integritas atau penguatan integritas untuk para penyelenggara negara yang berintegritas," kata Ipi kepada wartawan, Selasa (16/1).


Konsep Paku Integritas yang telah dilaksanakan 33 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebelumnya, kata Ipi, dilaksanakan dua tahap, yakni executive briefing dan Diklat. Khusus untuk pasangan Capres-Cawapres tidak ada Diklat.

"Insya Allah hari Rabu (17/1), usai Magrib, sekitar pukul 19.00-21.30 WIB," tambahnya.

Kegiatan utama acara itu adalah menyampaikan update tentang informasi dan data terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, juga tentang KPK secara kelembagaan, agar terbangun pemahaman yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi.

"Kami ingin berdiskusi bagaimana upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang," tuturnya.

KPK juga ingin memperkuat komitmen pasangan Capres-Cawapres terkait pemberantasan korupsi, dengan mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Posisi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, kata dia, dapat dilihat dari berbagai indikator, seperti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), skor Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan lainnya.

"Data-data itu yang akan kami sampaikan. Harapannya, dapat menjadi momentum berdiskusi merumuskan masa depan upaya pemberantasan korupsi ke depan," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah, masih ada ketentuan yang belum diregulasikan atas Konvensi Antikorupsi PBB.

"Ini yang kami harapkan bisa didorong pasangan Capres-Cawapres yang kelak menjadi kepala negara, pemimpin tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi kita ke depan," katanya.

Pasangan Capres-Cawapres juga diberi kesempatan menyampaikan visi misi, gagasan, atau konsep dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Formatnya bukan debat, hanya upaya penguatan integritas khusus pasangan Capres-Cawapres," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya