Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Politik

Besok, Pasangan Capres-Cawapres Jalani Paku Integritas KPK

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agenda Paku Integritas bagi pasangan Capres-Cawapres berlangsung Rabu malam (17/1). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan materi yang akan dibahas pada forum itu.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, Paku Integritas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, diperuntukkan tiga pasangan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, KPK memberi pembekalan integritas atau penguatan integritas untuk para penyelenggara negara yang berintegritas," kata Ipi kepada wartawan, Selasa (16/1).


Konsep Paku Integritas yang telah dilaksanakan 33 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebelumnya, kata Ipi, dilaksanakan dua tahap, yakni executive briefing dan Diklat. Khusus untuk pasangan Capres-Cawapres tidak ada Diklat.

"Insya Allah hari Rabu (17/1), usai Magrib, sekitar pukul 19.00-21.30 WIB," tambahnya.

Kegiatan utama acara itu adalah menyampaikan update tentang informasi dan data terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, juga tentang KPK secara kelembagaan, agar terbangun pemahaman yang sama tentang masa depan pemberantasan korupsi.

"Kami ingin berdiskusi bagaimana upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang," tuturnya.

KPK juga ingin memperkuat komitmen pasangan Capres-Cawapres terkait pemberantasan korupsi, dengan mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Posisi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, kata dia, dapat dilihat dari berbagai indikator, seperti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), skor Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan lainnya.

"Data-data itu yang akan kami sampaikan. Harapannya, dapat menjadi momentum berdiskusi merumuskan masa depan upaya pemberantasan korupsi ke depan," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah, masih ada ketentuan yang belum diregulasikan atas Konvensi Antikorupsi PBB.

"Ini yang kami harapkan bisa didorong pasangan Capres-Cawapres yang kelak menjadi kepala negara, pemimpin tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi kita ke depan," katanya.

Pasangan Capres-Cawapres juga diberi kesempatan menyampaikan visi misi, gagasan, atau konsep dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Formatnya bukan debat, hanya upaya penguatan integritas khusus pasangan Capres-Cawapres," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya