Berita

Alat Peraga Kampanye (APK) Ganjar-Mahfud yang dirusak di Jalan Cileunyi Kabupaten Bandung/Repro

Nusantara

TPN dan TPD Ganjar-Mahfud Diminta Laporkan Perusakan APK di Kabupaten Bandung

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 05:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud diminta untuk segera melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon nomor urut 3 oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Hal ini ditegaskan Koordinator Barnas Nusantara dan Barikade Simpatisan PKB Pro Gus Dur Jabar, Enjang Hudori, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (15/1). Dirinya meminta TPN dan TPD Ganjar-Mahfud segera melaporkan perusakan APK tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, APK Ganjar-Mahfud ini rusak dan berjatuhan di jalur Cileunyi-Bandung menuju arah Tasik-Garut.


"Telah terjadi perusakan secara brutal 500 lebih APK, baner, baliho, Capres-Cawapres Ganjar Mahfud di jalur Cileunyi Bandung arah Nagreg Tasik Garut," kata Mang Ehud, begitu sapaannya, Senin (15/1).

Dirinya menduga, perusakan APK Ganjar-Mahfud ini terjadi pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00-03.00 WIB. Anehnya, di tempat yang sama terlihat juga beberapa APK yang masih tegak berdiri tanpa adanya perusakan.

Seperti APK milik salah satu caleg pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

"Di jalur tersebut banyak juga gambar capres-cawapres nomor urut 1 dan 2 yang terpasang, tapi enggak dirusak," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya