Berita

Jumpa pers Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran soal pendirian Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) di di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1)/RMOL

Politik

Bantu Tugas Menko Polhukam Saat Pemilu, TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 02:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran bakal membantu kinerja Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait aduan Pemilu 2024.

Salah satunya dengan pendirian Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) yang digagas anak-anak muda pendukung Prabowo-Gibran untuk menampung laporan pelanggaran Pemilu 2024.

"Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah, di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1).


Untuk memaksimalkan kinerja, Andi Ryza mengatakan, pihaknya memasang target pembentukan 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang juga melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.

"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," imbuh Ryza.

Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan, sejauh ini belum ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.

"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," ucap Hinca.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya