Berita

Jumpa pers Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran soal pendirian Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) di di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1)/RMOL

Politik

Bantu Tugas Menko Polhukam Saat Pemilu, TKN Fanta Prabowo-Gibran Luncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 02:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran bakal membantu kinerja Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait aduan Pemilu 2024.

Salah satunya dengan pendirian Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) yang digagas anak-anak muda pendukung Prabowo-Gibran untuk menampung laporan pelanggaran Pemilu 2024.

"Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah, di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1).


Untuk memaksimalkan kinerja, Andi Ryza mengatakan, pihaknya memasang target pembentukan 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yang juga melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.

"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," imbuh Ryza.

Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan, sejauh ini belum ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.

"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," ucap Hinca.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya