Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1)/RMOL

Politik

Jokowi Tak Bisa Dimakzulkan, Ini Saran Yusril

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Joko Widodo bisa dimakzulkan, bila terbukti melakukan tindakan melawan hukum, di antaranya berkhianat terhadap negara atau korupsi.

“Bisa dimakzulkan bila presiden berkhianat terhadap negara, korupsi, berbuat tercela dan lain-lain yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden," kata Pakar tata hukum negara, Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Selain itu, lanjut Yusril, pemakzulan juga tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Prosesnya butuh waktu cukup lama.


Di sisi lain, Yusril juga sependapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan, kementeriannya tidak bisa mengurusi soal pemakzulan presiden, dan pemakzulan bisa tercapai bila mereka yang menginginkan datang ke DPR.

Selanjutnya bisa dilihat, bagaimana komposisi fraksi-fraksi di DPR, yang setuju atau tidak setuju dengan wacana pemakzulan.

"Saya sependapat dengan Pak Mahfud, pemakzulan bukan urusan Menkopolhukam, itu urusan DPR. Jadi sebaiknya lebih baik mereka (Petisi 100) datang ke DPR dan lihat bagaimana reaksi dari fraksi-fraksi, apakah mau merespons ide pemakzulan itu," pungkas Yusril.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Ini Susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 | 01:52

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Kalau Ada yang Tak Tumbuh dari Bawah Pasti Bukan PMII, Itu HMI!

Senin, 14 Juli 2025 | 04:50

Staf Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos Mewah Menteng

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:24

Roy Suryo Ungkap Video Jokowi Naik Kendaraan ATV Asli, Ini Lokasinya

Senin, 07 Juli 2025 | 04:50

UPDATE

Polisi Gercep Atasi Tindak Pidana Kekerasan pada Anak di Boyolali

Selasa, 15 Juli 2025 | 06:31

Kuasa Hukum PT BRW Soroti Dugaan Kreditur Fiktif Penyebab Kepailitan

Selasa, 15 Juli 2025 | 05:24

Saatnya Pemerintah Tegakkan Keadilan Lahan Sebelum Kemiskinan Meluas

Selasa, 15 Juli 2025 | 04:37

De-Offisialisasi Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 | 03:45

Pemprov DKI Diminta Tertibkan Operasional Ambulans Non-Medis

Selasa, 15 Juli 2025 | 03:03

Koperasi Bisa jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Pesisir

Selasa, 15 Juli 2025 | 02:47

Kerdilkan HMI, Pernyataan Cak Imin Ahistoris dan Menyesatkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 01:54

Tak Sempat Azankan Anak, Keluarga Terdakwa Judol Adhi Kismanto Makin Sulit

Selasa, 15 Juli 2025 | 01:23

Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?

Selasa, 15 Juli 2025 | 00:46

Febri Diansyah Tuding JPU KPK Pelintir Keterangan Ahli soal Judicial Review

Selasa, 15 Juli 2025 | 00:12

Selengkapnya