Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1)/RMOL

Hukum

Harun Masiku masih Buron, ICW Desak Kedeputian Penindakan KPK Diaudit

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK untuk melakukan audit besar-besaran terhadap Kedeputian Penindakan untuk mengusut alasan belum ditangkapnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Hal itu disampaikan langsung peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat menggelar aksi teatrikal 4 tahun buron Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1).

"Hari ini ICW menyambangi KPK untuk mengingatkan bahwa pencarian buronan mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku mandek 4 tahun, terhitung sejak KPK menetapkan tersangka beberapa pelaku, di antaranya Wahyu Setiawan pada 9 Januari 2020," kata Kurnia kepada wartawan.


Oleh karena itu, ICW meminta KPK untuk melakukan sejumlah hal. Pertama, meminta KPK di bawah komando Nawawi untuk melakukan audit besar-besaran terhadap proses penindakan KPK.

"Khususnya di Kedeputian Penindakan KPK, jadi ada pemeriksaan berjenjang dari mulai Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, Direktur Penyelidikan, sampai pada satuan tugas yang ditugasi untuk mencari keberadaan Harun Masiku," terang Kurnia.

Yang kedua kata Kurnia, pihaknya mendorong agar KPK mau membuka diri untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Interpol untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

"Yang ketiga, kami juga mendorong agar KPK khususnya Dewan Pengawas mengawasi kerja-kerja penindakan KPK," tutur Kurnia.

Masyarakat dan ICW kata Kurnia, mensinyalir alasan KPK tidak mau meringkus Harun Masiku.

"Kami meyakini di balik Harun Masiku ada pejabat teras partai politik yang sepertinya ingin dilindungi oleh KPK," ungkap Kurnia.

Untuk menjawab stigma negatif itu, maka ICW mendorong agar Harun Masiku segera ditangkap dan diproses hukum. Apalagi, pada 28 Desember 2023 kemarin, ada harapan baru ketika KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi.

"Dan juga yang harus KPK lakukan adalah mengembangkan perkara untuk menelusuri dari mana sebenarnya Harun Masiku mendapatkan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan, siapa pemodal Harun Masiku, itu yang harus ditelusuri oleh KPK," pungkas Kurnia.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya