Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1)/RMOL

Hukum

Harun Masiku masih Buron, ICW Desak Kedeputian Penindakan KPK Diaudit

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK untuk melakukan audit besar-besaran terhadap Kedeputian Penindakan untuk mengusut alasan belum ditangkapnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Hal itu disampaikan langsung peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat menggelar aksi teatrikal 4 tahun buron Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/1).

"Hari ini ICW menyambangi KPK untuk mengingatkan bahwa pencarian buronan mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku mandek 4 tahun, terhitung sejak KPK menetapkan tersangka beberapa pelaku, di antaranya Wahyu Setiawan pada 9 Januari 2020," kata Kurnia kepada wartawan.


Oleh karena itu, ICW meminta KPK untuk melakukan sejumlah hal. Pertama, meminta KPK di bawah komando Nawawi untuk melakukan audit besar-besaran terhadap proses penindakan KPK.

"Khususnya di Kedeputian Penindakan KPK, jadi ada pemeriksaan berjenjang dari mulai Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, Direktur Penyelidikan, sampai pada satuan tugas yang ditugasi untuk mencari keberadaan Harun Masiku," terang Kurnia.

Yang kedua kata Kurnia, pihaknya mendorong agar KPK mau membuka diri untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Interpol untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

"Yang ketiga, kami juga mendorong agar KPK khususnya Dewan Pengawas mengawasi kerja-kerja penindakan KPK," tutur Kurnia.

Masyarakat dan ICW kata Kurnia, mensinyalir alasan KPK tidak mau meringkus Harun Masiku.

"Kami meyakini di balik Harun Masiku ada pejabat teras partai politik yang sepertinya ingin dilindungi oleh KPK," ungkap Kurnia.

Untuk menjawab stigma negatif itu, maka ICW mendorong agar Harun Masiku segera ditangkap dan diproses hukum. Apalagi, pada 28 Desember 2023 kemarin, ada harapan baru ketika KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi.

"Dan juga yang harus KPK lakukan adalah mengembangkan perkara untuk menelusuri dari mana sebenarnya Harun Masiku mendapatkan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan, siapa pemodal Harun Masiku, itu yang harus ditelusuri oleh KPK," pungkas Kurnia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya