Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam/Net

Politik

Komisi III: Pengganti Firli Bahuri Harus Dipilih Lewat Pansel

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditinggalkan Firli Bahuri, harus dilakukan melalui panitia seleksi atau pansel.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan Firli Bahuri atas surat pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK.

"Penggantian pimpinan pengganti Firli Bahuri haruslah melalui Pansel sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK," ujar Nazaruddin kepada wartawan, Senin (15/1).

Dijelaskan Nazaruddin, mekanisme pansel dikarenakan tidak ada penjelasan sama sekali dalam putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang bagaimana status calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di DPR RI, yang tidak terpilih pada pemilihan 13 September 2019.

Nazaruddin mengatakan, dalam putusan MK itu, hanya dijelaskan terkait status pimpinan KPK yang menjabat saat ini. Seharusnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 Desember 2023, disesuaikan menjadi 5 tahun sehingga akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Lanjut legislator PAN itu, lantaran tidak ada penjelasan status mereka dalam putusan MK tersebut, seharusnya para calon tak terpilih ini tidak bisa diberlakukan Pasal 33 UU 19/2019, artinya tidak bisa serta merta menggantikan Firli.

"Dengan sendirinya mereka tidak bisa dipilih menjadi pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri," tekannya.

Menurut Nazaruddin, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Firli, harus dilakukan melalui pembentukan pansel. Hal itu akan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 UU KPK.

"Namun, mengingat waktu yang tidak terlalu panjang, posisi tersebut bisa dikosongkan karena kami menilai sebenarnya pimpinan KPK yang ada saat ini masih bisa menjalankan tugas dengan baik," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya