Persaingan untuk meraup suara pemilih di tingkat akar rumput (grassroot) semakin sengit dan kompetitif maka dibutuhkan ilmu tempur yang sangat variatif.
Pertempuran di akar rumput tiga paslon capres-cawapres juga dialami dan dirasakan para calon legislatif (caleg). Pemilu serentak 2024 ini akan penuh kejutan dan keunikan tersendiri.
Caleg-caleg seakan hanya mengandalkan kekuatan baliho, spanduk dan poster yang seakan tercengang dengan kenyataan yang ada. Ketika selesai hajatan pesta demokrasi, baliho-baliho tersebut lenyap bak ditelan bumi.
“Terutama bagi para caleg-caleg yang merasa sudah berjuang lewat baliho besar, spanduk besar dan banyak poster dimana-mana tapi ternyata minim suara yang didapat, serta tidak sesuai dengan estimasi biaya yang dikeluarkan," ujar pengamat politik Samuel F Silaen kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (15/1).
Kendati demikian, ada beberapa caleg incumbent yang tidak menempatkan baliho, spanduk dan poster sebagai bentuk sosialisasi penting.
“Mungkin karena sudah incumbent itulah modalnya kembali 'men- caleg' tanpa perlu memasang baliho, spanduk dan poster yang menjamur. Selain incumbent yang sudah memiliki basis akar rumput dan kecukupan modal yang besar, namun kita belum melihat baliho atau spanduknya dipasang," jelasnya.
Menurut dia, ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh tentunya, namun tidak sedikit juga Caleg incumbent memasang baliho, spanduk dan poster besar di berbagai sudut dan pinggir jalan di daerah pemilihannya (dapilnya).
“Tapi ada caleg incumbent begitu yakin akan terpilih kembali tanpa harus melakukan kampanye baliho, spanduk dan poster besar lainnya. Apa yang membuat caleg incumbent itu yakin dia akan mendapatkan dukungan suara warga didapilnya?" tanya Silaen.
“Tentu! selain dia incumbent yang sedang menjabat sebagai anggota legislatif dari dapil yang sama, maka tentu saja si incumbent tersebut memiliki kiat-kiat jitu untuk merawat basis suara pemilih di dapilnya itu, banyak juga incumbent yang kembali maju di 'dapilnya' yang sama begitu 'jor-joran' memasang baliho, spanduk dan poster yang tersebar di setiap sudut jalanan, "ucap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) ini.
Bicara caleg incumbent DPRD provinsi, kabupaten/kota ataupun DPR-RI, lanjut dia, tentu saja memiliki keunggulan dan keuntungan tersendiri.
“Misalnya memiliki dana reses anggota legislatif dan lain-lain yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk menjaga dan merawat basis suara pemilihnya," imbuh Samuel.
Masih kata dia, beda halnya dengan Caleg pendatang baru yang harus melakukan upaya-upaya ekstra dari caleg incumbent.
“Di sinilah letak perbedaan antara pendatang baru atau penantang yang turun ke dapil caleg incumbent, harus memiliki kemampuan lebih agar dapat menggantikan atau menggusur posisi caleg incumbent tersebut," beber Silaen.
Dia menegaskan, yang perlu dan penting untuk diketahui oleh para caleg khususnya yang pendatang baru, agar dapat dukungan atau suara pemilih itu memerlukan
effort bukan 'sekedar', apalagi sebagai pendatang baru (penantang incumbent), minimal harus memiliki 3 tangan, sebenarnya ada 5 atau lebih soal istilah tangan ini".
“Namun 3 saja dibahas kali ini, yang pertama itu harus memiliki kaki tangan untuk melakukan penetrasi, pendekatan ke akar rumput dalam rangka mensosialisasikan program dan lain-lain,” bebernya lagi.
“Dan kedua memberi atau membawa buah tangan untuk menyambungkan tali silaturahmi antara yang dijumpai. Yang ketiga adalah suratan tangan sekaligus rahasia ilahi sang pencipta alam semesta," pungkasnya.