Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (15/1), pihaknya memanggil seorang saksi.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri)" kata Ali kepada wartawan, Senin siang (15/1).
William Widarta sendiri merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, status tersangka William belum resmi diumumkan KPK.
Pada Kamis 10 Agustus 2023, KPK mengumumkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas ini. KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.
Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas periode 2012-2018 dan juga Koordinator Humas Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.
Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.