Berita

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Mantan Hakim MK Saksi Ahli Kasus Etik KPU soal Pencalonan Gibran

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pakar hukum hingga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito dihadiri para pihak Pengadu dan Pihak Teradu.

Heddy didampingi 4 anggota DKPP RI lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiani, dan Tio Aliansyah.


Selain itu, terlihat 5 pimpinan KPU RI hadir secara fisik yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sisanya Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz.

Sementara, dua Anggota KPU RI yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Idham Holik dan Parsadaan Harahap.

Sedangkan, pihak Pengadu yang merupakan aktivis 98 Petrus Hariyanto hadir dalam sidang bersama kuasa hukumnya, Patra M Zen.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pengadu antara lain Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Prof. Dr. Ratno Lukito; pakar hukum tata negara, dosen dan aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr Charles Simabura; dan mantan Hakim MK Prof. Maruarar Siahaan.

Sementara, saksi ahli yang dihadirkan KPU selalu pihak Teradu ialah pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Kemudian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, turut hadir dalam persidangan sebagai pihak Terkait.

Saat ini, sidang pemeriksaan perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) tengah berlangsung, dan dimulai dengan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Pengadu, yaitu Prof. Dr. Ratno Lukito.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya