Berita

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Mantan Hakim MK Saksi Ahli Kasus Etik KPU soal Pencalonan Gibran

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pakar hukum hingga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito dihadiri para pihak Pengadu dan Pihak Teradu.

Heddy didampingi 4 anggota DKPP RI lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiani, dan Tio Aliansyah.


Selain itu, terlihat 5 pimpinan KPU RI hadir secara fisik yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sisanya Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz.

Sementara, dua Anggota KPU RI yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Idham Holik dan Parsadaan Harahap.

Sedangkan, pihak Pengadu yang merupakan aktivis 98 Petrus Hariyanto hadir dalam sidang bersama kuasa hukumnya, Patra M Zen.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pengadu antara lain Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Prof. Dr. Ratno Lukito; pakar hukum tata negara, dosen dan aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr Charles Simabura; dan mantan Hakim MK Prof. Maruarar Siahaan.

Sementara, saksi ahli yang dihadirkan KPU selalu pihak Teradu ialah pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Kemudian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, turut hadir dalam persidangan sebagai pihak Terkait.

Saat ini, sidang pemeriksaan perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) tengah berlangsung, dan dimulai dengan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Pengadu, yaitu Prof. Dr. Ratno Lukito.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya