Berita

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Mantan Hakim MK Saksi Ahli Kasus Etik KPU soal Pencalonan Gibran

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pakar hukum hingga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito dihadiri para pihak Pengadu dan Pihak Teradu.

Heddy didampingi 4 anggota DKPP RI lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiani, dan Tio Aliansyah.

Selain itu, terlihat 5 pimpinan KPU RI hadir secara fisik yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sisanya Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz.

Sementara, dua Anggota KPU RI yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Idham Holik dan Parsadaan Harahap.

Sedangkan, pihak Pengadu yang merupakan aktivis 98 Petrus Hariyanto hadir dalam sidang bersama kuasa hukumnya, Patra M Zen.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pengadu antara lain Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Prof. Dr. Ratno Lukito; pakar hukum tata negara, dosen dan aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr Charles Simabura; dan mantan Hakim MK Prof. Maruarar Siahaan.

Sementara, saksi ahli yang dihadirkan KPU selalu pihak Teradu ialah pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Kemudian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, turut hadir dalam persidangan sebagai pihak Terkait.

Saat ini, sidang pemeriksaan perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) tengah berlangsung, dan dimulai dengan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Pengadu, yaitu Prof. Dr. Ratno Lukito.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya