Berita

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI/RMOL

Politik

Mantan Hakim MK Saksi Ahli Kasus Etik KPU soal Pencalonan Gibran

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pakar hukum hingga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito dihadiri para pihak Pengadu dan Pihak Teradu.

Heddy didampingi 4 anggota DKPP RI lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiani, dan Tio Aliansyah.


Selain itu, terlihat 5 pimpinan KPU RI hadir secara fisik yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sisanya Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz.

Sementara, dua Anggota KPU RI yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Idham Holik dan Parsadaan Harahap.

Sedangkan, pihak Pengadu yang merupakan aktivis 98 Petrus Hariyanto hadir dalam sidang bersama kuasa hukumnya, Patra M Zen.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pengadu antara lain Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Prof. Dr. Ratno Lukito; pakar hukum tata negara, dosen dan aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr Charles Simabura; dan mantan Hakim MK Prof. Maruarar Siahaan.

Sementara, saksi ahli yang dihadirkan KPU selalu pihak Teradu ialah pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Kemudian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, turut hadir dalam persidangan sebagai pihak Terkait.

Saat ini, sidang pemeriksaan perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) tengah berlangsung, dan dimulai dengan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Pengadu, yaitu Prof. Dr. Ratno Lukito.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya