Berita

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution/Ist

Politik

Kader PBB: Upaya Pemakzulan Jokowi adalah Makar

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munculnya ide pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Wododo menjelang Pemilu 2024 memantik kontroversi. Wacana pemakzulan mencuat setelah koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution menilai upaya atau niatan pemakzulan Presiden Jokowi merupakan tindakan perbuatan melawan hukum sehingga dapat tergolong pada upaya makar terhadap Pemerintahan yang sah.

Pitra mengatakan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat 1 dan ayat 2 KUHP yang berbunyi: “Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat menggulingkan pemerintahan (omwenteling), dihukum penjara paling lama lima belas tahun. Pemimpin dan pengatur makar dimaksudkan dalam ayat pertama, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”


"Untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, Polri harus melakukan penyelidikan atas niatan upaya pemakzulan Presiden Jokowi tersebut dan menangkap pemimpinnya," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/1).

Apalagi, lanjut Pitra, Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi. Menurutnya, apabila ide pemakzulan Presiden Jokowi tidak diusut, maka dikhawatirkan akan mengancam ketertiban umum yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi rakyat pada 2024.

"Apabila dibiarkan akan menjadi parasit dan bola salju yang mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menimbulkan perpecahan dimana-mana," pungkas Pitra yang juga kader Partai Bulan Bintang (PBB) ini.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya