Berita

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution/Ist

Politik

Kader PBB: Upaya Pemakzulan Jokowi adalah Makar

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munculnya ide pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Wododo menjelang Pemilu 2024 memantik kontroversi. Wacana pemakzulan mencuat setelah koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution menilai upaya atau niatan pemakzulan Presiden Jokowi merupakan tindakan perbuatan melawan hukum sehingga dapat tergolong pada upaya makar terhadap Pemerintahan yang sah.

Pitra mengatakan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat 1 dan ayat 2 KUHP yang berbunyi: “Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat menggulingkan pemerintahan (omwenteling), dihukum penjara paling lama lima belas tahun. Pemimpin dan pengatur makar dimaksudkan dalam ayat pertama, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”


"Untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, Polri harus melakukan penyelidikan atas niatan upaya pemakzulan Presiden Jokowi tersebut dan menangkap pemimpinnya," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/1).

Apalagi, lanjut Pitra, Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi. Menurutnya, apabila ide pemakzulan Presiden Jokowi tidak diusut, maka dikhawatirkan akan mengancam ketertiban umum yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi rakyat pada 2024.

"Apabila dibiarkan akan menjadi parasit dan bola salju yang mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menimbulkan perpecahan dimana-mana," pungkas Pitra yang juga kader Partai Bulan Bintang (PBB) ini.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya