Berita

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution/Ist

Politik

Kader PBB: Upaya Pemakzulan Jokowi adalah Makar

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munculnya ide pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Wododo menjelang Pemilu 2024 memantik kontroversi. Wacana pemakzulan mencuat setelah koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution menilai upaya atau niatan pemakzulan Presiden Jokowi merupakan tindakan perbuatan melawan hukum sehingga dapat tergolong pada upaya makar terhadap Pemerintahan yang sah.

Pitra mengatakan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat 1 dan ayat 2 KUHP yang berbunyi: “Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat menggulingkan pemerintahan (omwenteling), dihukum penjara paling lama lima belas tahun. Pemimpin dan pengatur makar dimaksudkan dalam ayat pertama, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”


"Untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, Polri harus melakukan penyelidikan atas niatan upaya pemakzulan Presiden Jokowi tersebut dan menangkap pemimpinnya," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/1).

Apalagi, lanjut Pitra, Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi. Menurutnya, apabila ide pemakzulan Presiden Jokowi tidak diusut, maka dikhawatirkan akan mengancam ketertiban umum yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi rakyat pada 2024.

"Apabila dibiarkan akan menjadi parasit dan bola salju yang mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menimbulkan perpecahan dimana-mana," pungkas Pitra yang juga kader Partai Bulan Bintang (PBB) ini.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya