Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Pesan Kunci

Kampanye Akbar Dimulai 21 Januari, KPU Bagi 3 Zonasi

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye akbar partai politik maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan dimulai pada 21 Januari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat pembagian tiga wilayah atau zonasi untuk pelaksanaannya.

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, zonasi untuk parpol maupun pasangan capres-cawapres masih dibahas bersama dalam waktu dekat ini, alias belum ditentukan.

"Jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon (capres-cawapres) itu dibagi dalam tiga zona. Zona a, b, dan c. Nanti akan ditentukan zona a paslon yang mana, zona b paslon yang mana, zona c paslon yang mana," ujar Mellaz kepada wartawan, Senin (15/1).


Sementara, Mellaz mengutarakan, sistem zonasi yang diberlakukan bagi parpol dibuat dalam dua mekanisme. Pertama, ada yang mengikuti zonasi pasangan capres-cawapres, dan ada yang dibuat berbeda.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menyatakan, alasan ada dua mekanisme pembagian zonasi bagi parpol karena terdapat parpol baru yang tidak ikut mendukung pasangan capres-cawapres.

"Kita konfirmasi ke Partai Ummat dan Partai Gelora, itu mereka menyatakan Partai Ummat akan ikut skema zonasinya ke paslon (capres-cawapres nomor urut) satu. Sedangkan Partai Gelora akan ikut skema zonasinya di paslon 2," urai Mellaz.

"Sedangkan untuk Partai Buruh dan partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu itu memastikan, jadwal kampanye akbar atau biasa disebut rapat umum, akan berlangsung selama 21 hari sejak dimulai.

"Untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," demikian Mellaz.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya