Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Pesan Kunci

Kampanye Akbar Dimulai 21 Januari, KPU Bagi 3 Zonasi

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye akbar partai politik maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan dimulai pada 21 Januari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat pembagian tiga wilayah atau zonasi untuk pelaksanaannya.

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, zonasi untuk parpol maupun pasangan capres-cawapres masih dibahas bersama dalam waktu dekat ini, alias belum ditentukan.

"Jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon (capres-cawapres) itu dibagi dalam tiga zona. Zona a, b, dan c. Nanti akan ditentukan zona a paslon yang mana, zona b paslon yang mana, zona c paslon yang mana," ujar Mellaz kepada wartawan, Senin (15/1).


Sementara, Mellaz mengutarakan, sistem zonasi yang diberlakukan bagi parpol dibuat dalam dua mekanisme. Pertama, ada yang mengikuti zonasi pasangan capres-cawapres, dan ada yang dibuat berbeda.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menyatakan, alasan ada dua mekanisme pembagian zonasi bagi parpol karena terdapat parpol baru yang tidak ikut mendukung pasangan capres-cawapres.

"Kita konfirmasi ke Partai Ummat dan Partai Gelora, itu mereka menyatakan Partai Ummat akan ikut skema zonasinya ke paslon (capres-cawapres nomor urut) satu. Sedangkan Partai Gelora akan ikut skema zonasinya di paslon 2," urai Mellaz.

"Sedangkan untuk Partai Buruh dan partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu itu memastikan, jadwal kampanye akbar atau biasa disebut rapat umum, akan berlangsung selama 21 hari sejak dimulai.

"Untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," demikian Mellaz.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya