Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Bandar Rp27 Triliun, Citigroup akan PHK 20 Ribu Karyawan Sampai 2026

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah mengalami kerugian sekitar 1,8 miliar dolar (Rp27,96 triliun), Citigroup akan melakukan PHK massal terhadap 20 ribu pegawai.

Bank raksasa asal AS itu terpaksa memangkas sekitar 8 persen dari total 239 ribu karyawannya mulai 2024 hingga 2026, karena kuartal empat di 2023 yang tidak menunjukkan pertumbuhan baik.

"Kuartal keempat (2023) jelas mengecewakan. Kami tahu bahwa 2024 adalah tahun yang kritis," kata CEO Citigroup Jane Fraser, dikutip dari Reuters, Senin (15/1).


Kerugian yang dialami Citigroup sendiri disebabkan karena bengkaknya biaya hingga 3,8 miliar dolar (Rp59 triliun) yang terungkap dalam keterbukaan Bursa AS.

Adapun biaya itu mencakup beban reorganisasi perusahaan, cadangan terkait devaluasi mata uang dan ketidakstabilan di Argentina dan Rusia, serta pembayaran 1,7 miliar dolar (Rp26 triliun)  untuk mengisi kembali dana asuransi simpanan pemerintah.

Sebagian besar penyederhanaan struktur perusahaan akan rampung pada kuartal I 2024. Ini diperkirakan akan menghilangkan 5.000 peran pekerja yang bersifat manajerial dengan penghematan sebesar 1 miliar dolar.

Chief Finance Officer Citigroup, Mark Mason, menegaskan PHK massal ini tidak akan berdampak pada perkiraan pertumbuhan pendapatan perusahaan.

"Setiap kali sebuah industri atau perusahaan melakukan pengurangan (PHK), hal ini hanya akan berdampak buruk terhadap moral,"kata Mason.

Secara total, bank pemberi kredit ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya reorganisasi sebesar 700 juta hingga 1 miliar dolar, yang mencakup pesangon karyawan dan pengeluaran terkait lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya