Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Bandar Rp27 Triliun, Citigroup akan PHK 20 Ribu Karyawan Sampai 2026

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah mengalami kerugian sekitar 1,8 miliar dolar (Rp27,96 triliun), Citigroup akan melakukan PHK massal terhadap 20 ribu pegawai.

Bank raksasa asal AS itu terpaksa memangkas sekitar 8 persen dari total 239 ribu karyawannya mulai 2024 hingga 2026, karena kuartal empat di 2023 yang tidak menunjukkan pertumbuhan baik.

"Kuartal keempat (2023) jelas mengecewakan. Kami tahu bahwa 2024 adalah tahun yang kritis," kata CEO Citigroup Jane Fraser, dikutip dari Reuters, Senin (15/1).


Kerugian yang dialami Citigroup sendiri disebabkan karena bengkaknya biaya hingga 3,8 miliar dolar (Rp59 triliun) yang terungkap dalam keterbukaan Bursa AS.

Adapun biaya itu mencakup beban reorganisasi perusahaan, cadangan terkait devaluasi mata uang dan ketidakstabilan di Argentina dan Rusia, serta pembayaran 1,7 miliar dolar (Rp26 triliun)  untuk mengisi kembali dana asuransi simpanan pemerintah.

Sebagian besar penyederhanaan struktur perusahaan akan rampung pada kuartal I 2024. Ini diperkirakan akan menghilangkan 5.000 peran pekerja yang bersifat manajerial dengan penghematan sebesar 1 miliar dolar.

Chief Finance Officer Citigroup, Mark Mason, menegaskan PHK massal ini tidak akan berdampak pada perkiraan pertumbuhan pendapatan perusahaan.

"Setiap kali sebuah industri atau perusahaan melakukan pengurangan (PHK), hal ini hanya akan berdampak buruk terhadap moral,"kata Mason.

Secara total, bank pemberi kredit ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya reorganisasi sebesar 700 juta hingga 1 miliar dolar, yang mencakup pesangon karyawan dan pengeluaran terkait lainnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya