Berita

Caleg PDIP daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) X Oktafiandi membuat simpul relawan Baraya Kang Okta (BKO) untuk mengawal suara PDIP, baik untuk Pilpres maupun Pileg, dengan rincian masing-masing TPS dikawal sebanya 8 orang relawan/Ist

Politik

Caleg PDIP Pendatang Baru Berpeluang Gusur Petahana di Dapil Jabar X

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 semakin kompetitif terutama di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) X yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar untuk DPR RI.

Tidak mudah bagi petahana untuk mempertahankan kursinya mengingat kandidat yang ikut kontestasi semakin kompetitif dan kekuatan relatif merata. Sejumlah calon legislatif (caleg) pendatang baru berpotensi menggusur eksistensi caleg petahana pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.

Salah satu caleg yang disebut-sebut sebagai caleg “kuda hitam” adalah Oktafiandi. Caleg nomor urut tujuh ini diprediksi akan mengisi satu kursi di DPR RI mewakili PDIP.


Oktafiandi diketahui merupakan mantan Jurubicara Menteri Kesehatan RI ke-19 Dokter Terawan Agus Putranto ini masuk ke arena pertarungan Pileg 2024.

"Dengan dukungan masyarakat, saya optimis ke Senayan," kata Oktafiandi dalam keterangannya, Senin (15/1).

Wakil Direktur Representatif di Direktorat Juru Kampanye Nasional TPN Ganjar-Mahfud ini mengaku mengandalkan strategi dengan aktif mengunjungi wilayah untuk bersosialisasi sekaligus menampung aspirasi, serta potensi masyarakat di daerah pemilihan.

Salah satunya adalah dengan membuat simpul relawan Baraya Kang Okta (BKO). Nantinya, simpul relawan ini ditugaskan mengawal suara PDIP, baik untuk Pilpres maupun Pileg, dengan rincian masing-masing TPS dikawal sebanya 8 orang relawan.

"Saya yakin dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan masyarakat di Dapil Jabar X dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Oktafiandi.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya