Berita

Caleg PDIP daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) X Oktafiandi membuat simpul relawan Baraya Kang Okta (BKO) untuk mengawal suara PDIP, baik untuk Pilpres maupun Pileg, dengan rincian masing-masing TPS dikawal sebanya 8 orang relawan/Ist

Politik

Caleg PDIP Pendatang Baru Berpeluang Gusur Petahana di Dapil Jabar X

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 semakin kompetitif terutama di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) X yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar untuk DPR RI.

Tidak mudah bagi petahana untuk mempertahankan kursinya mengingat kandidat yang ikut kontestasi semakin kompetitif dan kekuatan relatif merata. Sejumlah calon legislatif (caleg) pendatang baru berpotensi menggusur eksistensi caleg petahana pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.

Salah satu caleg yang disebut-sebut sebagai caleg “kuda hitam” adalah Oktafiandi. Caleg nomor urut tujuh ini diprediksi akan mengisi satu kursi di DPR RI mewakili PDIP.


Oktafiandi diketahui merupakan mantan Jurubicara Menteri Kesehatan RI ke-19 Dokter Terawan Agus Putranto ini masuk ke arena pertarungan Pileg 2024.

"Dengan dukungan masyarakat, saya optimis ke Senayan," kata Oktafiandi dalam keterangannya, Senin (15/1).

Wakil Direktur Representatif di Direktorat Juru Kampanye Nasional TPN Ganjar-Mahfud ini mengaku mengandalkan strategi dengan aktif mengunjungi wilayah untuk bersosialisasi sekaligus menampung aspirasi, serta potensi masyarakat di daerah pemilihan.

Salah satunya adalah dengan membuat simpul relawan Baraya Kang Okta (BKO). Nantinya, simpul relawan ini ditugaskan mengawal suara PDIP, baik untuk Pilpres maupun Pileg, dengan rincian masing-masing TPS dikawal sebanya 8 orang relawan.

"Saya yakin dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan masyarakat di Dapil Jabar X dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Oktafiandi.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya