Berita

Caleg PDIP daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) X Oktafiandi membuat simpul relawan Baraya Kang Okta (BKO) untuk mengawal suara PDIP, baik untuk Pilpres maupun Pileg, dengan rincian masing-masing TPS dikawal sebanya 8 orang relawan/Ist

Politik

Caleg PDIP Pendatang Baru Berpeluang Gusur Petahana di Dapil Jabar X

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 semakin kompetitif terutama di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) X yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar untuk DPR RI.

Tidak mudah bagi petahana untuk mempertahankan kursinya mengingat kandidat yang ikut kontestasi semakin kompetitif dan kekuatan relatif merata. Sejumlah calon legislatif (caleg) pendatang baru berpotensi menggusur eksistensi caleg petahana pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.

Salah satu caleg yang disebut-sebut sebagai caleg “kuda hitam” adalah Oktafiandi. Caleg nomor urut tujuh ini diprediksi akan mengisi satu kursi di DPR RI mewakili PDIP.


Oktafiandi diketahui merupakan mantan Jurubicara Menteri Kesehatan RI ke-19 Dokter Terawan Agus Putranto ini masuk ke arena pertarungan Pileg 2024.

"Dengan dukungan masyarakat, saya optimis ke Senayan," kata Oktafiandi dalam keterangannya, Senin (15/1).

Wakil Direktur Representatif di Direktorat Juru Kampanye Nasional TPN Ganjar-Mahfud ini mengaku mengandalkan strategi dengan aktif mengunjungi wilayah untuk bersosialisasi sekaligus menampung aspirasi, serta potensi masyarakat di daerah pemilihan.

Salah satunya adalah dengan membuat simpul relawan Baraya Kang Okta (BKO). Nantinya, simpul relawan ini ditugaskan mengawal suara PDIP, baik untuk Pilpres maupun Pileg, dengan rincian masing-masing TPS dikawal sebanya 8 orang relawan.

"Saya yakin dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan masyarakat di Dapil Jabar X dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Oktafiandi.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya