Berita

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran bersama TKN/Istimewa

Politik

Jammi Minta Hasto Tidak Baper dan Panik saat Gelombang Dukungan ke Prabowo-Gibran Makin Deras

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (Jammi) meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk tidak bawa perasaan (baper) dan panik ketika melihat gelombang dukungan yang diterima pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, semakin deras.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Jammi, Irfaan Sanoesi, yang menyayangkan pernyataan Hasto sebelumnya yang menyinggung Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, menghadiri deklarasi sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam gerakan pejuang PPP.

Di mana, pernyataan yang disampaikan Hasto adalah mempersoalkan integritas, moral, dan etika Rosani ketika mengumumkan adanya kader PPP yang mendukung Prabowo.

"Pak Hasto barangkali lupa kalau pindahnya para kader PPP itu harus dimaknai bahwa mereka meyakini kalau Prabowo-Gibran adalah pasangan yang kompeten. Akan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju. Terus kalau Pak Rosan menghadiri suatu deklarasi satu dukungan partai tertentu, lantas itu tidak punya integritas dan etik?" tanya Irfaan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1).

Irfaan mengatakan, pihaknya menghargai pernyataan Hasto dan menganggap sebagai kebebasan berpendapat. Namun, Irfaan juga mengingatkan agar Hasto tidak baper dan panik ketika melihat gelombang dukungan kian deras ke Prabowo-Gibran.

"Sah-sah saja jika Pak Hasto membuat statement seperti itu sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Tapi yo jangan dong dikit-dikit bawa perasaan atau bahkan panik kalau lihat gelombang dukungan deras ke Prabowo dan Mas Gibran dari berbagai elemen dan kalangan, termasuk dari parpol," tuturnya.

Dari kacamata yang berbeda, justru Jammi melihat kehadiran Ketua TKN sebagai wujud politik yang merangkul.

"Pak Rosan mewujudkan politik merangkul bukan memukul. Masa ada yang mau mendukung dari organ lain ditolak sih," tutur Irfaan.

Oleh sebab itu, kata Irfaan, kehadiran Ketua TKN di deklarasi tersebut merupakan wujud penghormatan kepada yang mengundang. Dalam hal ini yang mengundang adalah gerakan pejuang PPP.

"Salah satu ajaran dalam Islam adalah memastikan datang bagi siapa saja yang mengundang, bukan menolak. Pak Rosan datang dan mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan kepada Prabowo-Gibran. Masa yang begitu saja dicap sebagai orang yang tidak berintegritas dan tidak beretika?" pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya