Berita

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Turun Rp1,4 M

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) tercatat harta kekayaannya malah turun Rp1,48 miliar dalam satu tahun terakhir.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erik tercatat memiliki harta sebesar Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar) per 31 Desember 2022. Harta Erik mengalami penurunan sebesar Rp1.482.995.846 (Rp1,48 miliar) atau turun 8,68 persen jika dibandingkan pada LHKPN per 31 Desember 2021 yang sebesar Rp17.078.534.996 (Rp17 miliar).

Di mana pada LHKPN 2022, Erik memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 15 bidang di wilayah Labuhanbatu dan Padang Lawas senilai Rp12,214 miliar.


Selanjutnya, Erik juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp600 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 hasil sendiri seharga Rp150 juta.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, dan mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp90 juta.

Erik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.431.039.150 (Rp2,4 miliar). Erik tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total kekayaan Erik sebesar Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar).

Sedangkan pada LHKPN 2021, Erik memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 15 bidang di wilayah Labuhanbatu dan Padang Lawas senilai Rp12,214 miliar.

Selanjutnya, Erik juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,97 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Kemudian, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 hasil sendiri seharga Rp150 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Hino Dump Truck tahun 1997 hasil sendiri seharga Rp70 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp90 juta.

Lalu, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp450 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp850 juta.

Selanjutnya, Erik memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.574.034.996 (Rp2,57 miliar). Erik juga tidak memiliki utang pada 2021. Sehingga total kekayaan Erik pada 2021 sebesar Rp17.078.534.996 (Rp17 miliar).

Pada Jumat (12/1), Erik dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/1).

Ketiga orang lainnya, yakni Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya