Berita

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Turun Rp1,4 M

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) tercatat harta kekayaannya malah turun Rp1,48 miliar dalam satu tahun terakhir.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erik tercatat memiliki harta sebesar Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar) per 31 Desember 2022. Harta Erik mengalami penurunan sebesar Rp1.482.995.846 (Rp1,48 miliar) atau turun 8,68 persen jika dibandingkan pada LHKPN per 31 Desember 2021 yang sebesar Rp17.078.534.996 (Rp17 miliar).

Di mana pada LHKPN 2022, Erik memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 15 bidang di wilayah Labuhanbatu dan Padang Lawas senilai Rp12,214 miliar.


Selanjutnya, Erik juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp600 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 hasil sendiri seharga Rp150 juta.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, dan mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp90 juta.

Erik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.431.039.150 (Rp2,4 miliar). Erik tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total kekayaan Erik sebesar Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar).

Sedangkan pada LHKPN 2021, Erik memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 15 bidang di wilayah Labuhanbatu dan Padang Lawas senilai Rp12,214 miliar.

Selanjutnya, Erik juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,97 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Kemudian, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 hasil sendiri seharga Rp150 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Hino Dump Truck tahun 1997 hasil sendiri seharga Rp70 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp90 juta.

Lalu, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp450 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp850 juta.

Selanjutnya, Erik memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.574.034.996 (Rp2,57 miliar). Erik juga tidak memiliki utang pada 2021. Sehingga total kekayaan Erik pada 2021 sebesar Rp17.078.534.996 (Rp17 miliar).

Pada Jumat (12/1), Erik dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/1).

Ketiga orang lainnya, yakni Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya