Berita

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Turun Rp1,4 M

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) tercatat harta kekayaannya malah turun Rp1,48 miliar dalam satu tahun terakhir.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erik tercatat memiliki harta sebesar Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar) per 31 Desember 2022. Harta Erik mengalami penurunan sebesar Rp1.482.995.846 (Rp1,48 miliar) atau turun 8,68 persen jika dibandingkan pada LHKPN per 31 Desember 2021 yang sebesar Rp17.078.534.996 (Rp17 miliar).

Di mana pada LHKPN 2022, Erik memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 15 bidang di wilayah Labuhanbatu dan Padang Lawas senilai Rp12,214 miliar.


Selanjutnya, Erik juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp600 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 hasil sendiri seharga Rp150 juta.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, dan mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp90 juta.

Erik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.431.039.150 (Rp2,4 miliar). Erik tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total kekayaan Erik sebesar Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar).

Sedangkan pada LHKPN 2021, Erik memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 15 bidang di wilayah Labuhanbatu dan Padang Lawas senilai Rp12,214 miliar.

Selanjutnya, Erik juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,97 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Kemudian, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 hasil sendiri seharga Rp150 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 hasil sendiri seharga Rp120 juta, mobil Hino Dump Truck tahun 1997 hasil sendiri seharga Rp70 juta, mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 hasil sendiri seharga Rp90 juta.

Lalu, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp450 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp850 juta.

Selanjutnya, Erik memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.574.034.996 (Rp2,57 miliar). Erik juga tidak memiliki utang pada 2021. Sehingga total kekayaan Erik pada 2021 sebesar Rp17.078.534.996 (Rp17 miliar).

Pada Jumat (12/1), Erik dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/1).

Ketiga orang lainnya, yakni Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya