Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK akan Bekali Capres-Cawapres Program Antikorupsi

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta para pasangan capres-cawapres untuk memperbaiki LHKPN yang belum benar. Bahkan, jika capres-cawapres yang memenangkan Pilpres 2024 diminta untuk menggandeng KPK mengecek LHKPN para calon menterinya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam acara Paku Integritas bagi ketiga pasangan capres-cawapres pada Rabu besok (17/1), KPK akan mendorong transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Paling kita akan minta supaya LHKPN yang belum benar, tolong dong dibenarin. Transparansi itu akan kita dorong ke para calon itu," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/1).


Dalam acara Paku Integritas nantinya, kata Alex, KPK juga akan memberikan pembekalan menyangkut persoalan korupsi. KPK akan meminta para calon memaparkan gagasannya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Jadi bukan debat, nggak ada debat terkait dengan program-program antikorupsi. Lebih kita ke memberikan pembekalan," tutur Alex.

Pada akhir acara kata Alex, masing-masing pasangan akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Alex pun juga akan mendorong para pasangan capres-cawapres untuk menjadikan UU Perampasan Aset menjadi program utama.

"Ya itu, termasuk itu benar besok kita sampaikan itu (komitmen pecat menteri jika tak patuh LHKPN). Kalau perlu sebelum nunjuk menteri," pungkas Alex.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya