Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Musuh Bersama Kubu Paslon 1 dan 3

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 00:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemungkinan bergabungnya kubu pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dengan pasangan Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 sangat terbuka.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai bahwa bergabungnya kubu Amin dan Ganjar-Mahfud itu lantaran mempunyai kepentingan yang sama.

Dalam hal ini, sama-sama ingin menang dalam Pilpres 2024 dan mengalahkan Paslon Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran yang didukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Jokowi dianggap sebagai musuh bersama dari kedua kubu tersebut. Kegeraman kedua kubu terhadap rezim Jokowi terus memuncak seiring berjalannya waktu.

“Kelihatannya dua kubu ini 1 dan 3 ini ingin mengalahkan Prabowo-Gibran yang didukung oleh Jokowi. Akhirnya di situ mereka bergabung,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/1).

Adapun, kata Ujang, mengenai apakah nantinya kubu Amin dan Ganjar-Mahfud jadi bergabung atau tidak, hal itu tergantung pada hasil Pilpres 2024 di putaran pertama.

“Ya, soal nanti bergabung atau tidak ya belum tentu, kita lihat saja nanti yang lolos putaran keduanya siapa di antara Amin dan Ganjar-Mahfud itu,” kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Sebab, menurut Ujang, jika di putaran kedua Pilpres 2024 kubu Prabowo-Gibran tetap tinggi elektabilitasnya, maka masih ada kemungkinan kubu yang kalah akan merapat.

“Biasanya ada juga psikologis ingin mendukung capres-cawapres yang menang,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya