Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perludem: Jangan Pilih Caleg yang Paku APK di Pohon

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan kepada masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang merusak lingkungan, disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyampaikan hal tersebut merespon video viral di media sosial Instagram terkait aksi protes warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon.

Menurut Titi, aksi sejumlah warga di suatu daerah yang mencetak tulisan berbunyi "Tersangka Penusukan Pohon" menggunakan cat semprot di atas poster caleg yang dilakukan di pohon, sudah tepat.


Pasalnya, berdasarkan Pasal 70 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye melarang pemasangan APK salah satunya di pohon-pohon.

"Kalau masih bebal, maka jangan pilih caleg yang memaku pohon untuk pasang alat peraga," tulis Titi dalam postingannya mengunggah ulang video viral tersebut, dikutip Sabtu (13/1).

Menurut dosen Universitas Indonesia tersebut, semua pihak mesti memastikan ketentuan perundang-undangan terkait kampanye pemilu ditaati seluruh peserta Pemilu 2024, tidak terkecuali caleg-caleg.

"Kita harus pastikan caleg patuh aturan kampanye, bahwa tidak boleh pasangan bahan dan alat peraga di pohon, taman, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan, dan jalan protokol," demikian Titi menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya