Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perludem: Jangan Pilih Caleg yang Paku APK di Pohon

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan kepada masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang merusak lingkungan, disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyampaikan hal tersebut merespon video viral di media sosial Instagram terkait aksi protes warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon.

Menurut Titi, aksi sejumlah warga di suatu daerah yang mencetak tulisan berbunyi "Tersangka Penusukan Pohon" menggunakan cat semprot di atas poster caleg yang dilakukan di pohon, sudah tepat.


Pasalnya, berdasarkan Pasal 70 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye melarang pemasangan APK salah satunya di pohon-pohon.

"Kalau masih bebal, maka jangan pilih caleg yang memaku pohon untuk pasang alat peraga," tulis Titi dalam postingannya mengunggah ulang video viral tersebut, dikutip Sabtu (13/1).

Menurut dosen Universitas Indonesia tersebut, semua pihak mesti memastikan ketentuan perundang-undangan terkait kampanye pemilu ditaati seluruh peserta Pemilu 2024, tidak terkecuali caleg-caleg.

"Kita harus pastikan caleg patuh aturan kampanye, bahwa tidak boleh pasangan bahan dan alat peraga di pohon, taman, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan, dan jalan protokol," demikian Titi menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya