Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perludem: Jangan Pilih Caleg yang Paku APK di Pohon

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan kepada masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang merusak lingkungan, disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyampaikan hal tersebut merespon video viral di media sosial Instagram terkait aksi protes warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon.

Menurut Titi, aksi sejumlah warga di suatu daerah yang mencetak tulisan berbunyi "Tersangka Penusukan Pohon" menggunakan cat semprot di atas poster caleg yang dilakukan di pohon, sudah tepat.


Pasalnya, berdasarkan Pasal 70 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye melarang pemasangan APK salah satunya di pohon-pohon.

"Kalau masih bebal, maka jangan pilih caleg yang memaku pohon untuk pasang alat peraga," tulis Titi dalam postingannya mengunggah ulang video viral tersebut, dikutip Sabtu (13/1).

Menurut dosen Universitas Indonesia tersebut, semua pihak mesti memastikan ketentuan perundang-undangan terkait kampanye pemilu ditaati seluruh peserta Pemilu 2024, tidak terkecuali caleg-caleg.

"Kita harus pastikan caleg patuh aturan kampanye, bahwa tidak boleh pasangan bahan dan alat peraga di pohon, taman, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan, dan jalan protokol," demikian Titi menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya