Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan, pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, perusahaan otomotif asal Vietnam/Net

Bisnis

Sambut Rencana VinFast yang Bakal Investasi 1,2 Dolar AS, Ini yang akan Dilakukan Kemenperin

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya mengatakan, Kemenperin akan memfasilitasi rencana tersebut.  

“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Agus, yang dikutip Sabtu (13/1).

Dalam kunjungan kerja ke Vietnam, Agus yang mendampingi agenda Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melakukan pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Pham Nhat Quan Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Tran Quoc Huy, Director of GSM Xanh SM Nguyen Van Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyen Duc Thanh.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa total penanaman modal dari VinFast yang akan direalisasikan adalah sebesar 1,2 miliar dolar AS untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Untuk pembangunan tahap awal, perusahaan itu bakal menggelontorkan dana sebesar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,114 miliar, dan pembangunannya akan dimulai segera di tahun ini.

Pihak VinFast mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif.

“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.

Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2026.

Terkait rencana investasi VinFast, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

VinFast juga bakal menerima fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya