Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan, pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, perusahaan otomotif asal Vietnam/Net

Bisnis

Sambut Rencana VinFast yang Bakal Investasi 1,2 Dolar AS, Ini yang akan Dilakukan Kemenperin

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya mengatakan, Kemenperin akan memfasilitasi rencana tersebut.  

“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Agus, yang dikutip Sabtu (13/1).


Dalam kunjungan kerja ke Vietnam, Agus yang mendampingi agenda Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melakukan pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Pham Nhat Quan Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Tran Quoc Huy, Director of GSM Xanh SM Nguyen Van Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyen Duc Thanh.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa total penanaman modal dari VinFast yang akan direalisasikan adalah sebesar 1,2 miliar dolar AS untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Untuk pembangunan tahap awal, perusahaan itu bakal menggelontorkan dana sebesar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,114 miliar, dan pembangunannya akan dimulai segera di tahun ini.

Pihak VinFast mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif.

“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.

Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2026.

Terkait rencana investasi VinFast, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

VinFast juga bakal menerima fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya