Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan, pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, perusahaan otomotif asal Vietnam/Net

Bisnis

Sambut Rencana VinFast yang Bakal Investasi 1,2 Dolar AS, Ini yang akan Dilakukan Kemenperin

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya mengatakan, Kemenperin akan memfasilitasi rencana tersebut.  

“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Agus, yang dikutip Sabtu (13/1).


Dalam kunjungan kerja ke Vietnam, Agus yang mendampingi agenda Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melakukan pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Pham Nhat Quan Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Tran Quoc Huy, Director of GSM Xanh SM Nguyen Van Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyen Duc Thanh.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa total penanaman modal dari VinFast yang akan direalisasikan adalah sebesar 1,2 miliar dolar AS untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Untuk pembangunan tahap awal, perusahaan itu bakal menggelontorkan dana sebesar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,114 miliar, dan pembangunannya akan dimulai segera di tahun ini.

Pihak VinFast mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif.

“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.

Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2026.

Terkait rencana investasi VinFast, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

VinFast juga bakal menerima fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya