Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan, pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, perusahaan otomotif asal Vietnam/Net

Bisnis

Sambut Rencana VinFast yang Bakal Investasi 1,2 Dolar AS, Ini yang akan Dilakukan Kemenperin

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya mengatakan, Kemenperin akan memfasilitasi rencana tersebut.  

“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Agus, yang dikutip Sabtu (13/1).


Dalam kunjungan kerja ke Vietnam, Agus yang mendampingi agenda Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melakukan pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Pham Nhat Quan Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Tran Quoc Huy, Director of GSM Xanh SM Nguyen Van Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyen Duc Thanh.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa total penanaman modal dari VinFast yang akan direalisasikan adalah sebesar 1,2 miliar dolar AS untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Untuk pembangunan tahap awal, perusahaan itu bakal menggelontorkan dana sebesar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,114 miliar, dan pembangunannya akan dimulai segera di tahun ini.

Pihak VinFast mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif.

“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.

Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2026.

Terkait rencana investasi VinFast, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

VinFast juga bakal menerima fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya