Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (24/12/23)/Net

Politik

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan car free day (CFD) tampaknya harus diperhatikan dengan cermat oleh para calon presiden maupun calon wakil presiden yang bertarung pada Pilpres 2024. Sebab para capres-cawapres ini potensi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika melakukan aksi bag-bagi sesuatu di CFD.

Terkini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang dilaporkan ke Bawaslu karena membagikan voucher internet saat acara CFD di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023.

Pelapor adalah Indra Wiyana, seorang warga Kabupaten Klaten yang juga seorang advokat yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi.


Indra mengatakan, ia pertama kali mengetahui bahwa Ganjar membagikan voucher internet kepada warga melalui video yang dibagikan dalam grup pada 7 Januari 2024.

"Awalnya kami sedang minum kopi di warung bersama teman-teman komunitas, lalu kami melihat sebuah video di grup yang menunjukkan Ganjar dan relawannya membagikan voucher saat CFD. Dalam video tersebut, salah satu relawan menyatakan bahwa ini adalah inisiatif dari Pak Ganjar dan mengajak orang untuk memilihnya,” tutur Indra, melalui keterangannya, Jumat (12/1).

Pelaporan ini dilakukan pada 10 Januari 2023 saat PDIP, partai yang mengusung Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, sedang merayakan ulang tahun ke-51. Laporan ini diterima oleh Bawaslu Solo pada pukul 15.30 WIB.

Dalam dokumen pelaporan yang diperoleh, Ganjar dilaporkan karena dugaan pelanggaran kampanye saat ia berkunjung ke CFD Solo pada 24 Desember 2023. Saat itu, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga yang menghadiri acara CFD Solo dan mereka membagikan voucher internet gratis kepada para pengunjung. Video aksi ini viral di media sosial.

Indra berpendapat, tindakan ini melanggar UU Pemilu dan PKPU. Indra Wiyana mengakui bahwa ia telah melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo.

"Mengetahui pada tanggal 7 sekitar jam 13.00 WIB, lalu kami diskusikan karena ada unsur pelanggaran pemilu dan ada pidananya makanya kita laporkan bawaslu," ucap Indra.

Terpisah, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.

“Iya betul (sudah melapor),” kata dia. “Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya.”

Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut. Dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.

“Ini ranah Bawaslu Solo dulu (belum Gakkumdu). Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” terang dia.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya