Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (24/12/23)/Net

Politik

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan car free day (CFD) tampaknya harus diperhatikan dengan cermat oleh para calon presiden maupun calon wakil presiden yang bertarung pada Pilpres 2024. Sebab para capres-cawapres ini potensi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika melakukan aksi bag-bagi sesuatu di CFD.

Terkini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang dilaporkan ke Bawaslu karena membagikan voucher internet saat acara CFD di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023.

Pelapor adalah Indra Wiyana, seorang warga Kabupaten Klaten yang juga seorang advokat yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi.


Indra mengatakan, ia pertama kali mengetahui bahwa Ganjar membagikan voucher internet kepada warga melalui video yang dibagikan dalam grup pada 7 Januari 2024.

"Awalnya kami sedang minum kopi di warung bersama teman-teman komunitas, lalu kami melihat sebuah video di grup yang menunjukkan Ganjar dan relawannya membagikan voucher saat CFD. Dalam video tersebut, salah satu relawan menyatakan bahwa ini adalah inisiatif dari Pak Ganjar dan mengajak orang untuk memilihnya,” tutur Indra, melalui keterangannya, Jumat (12/1).

Pelaporan ini dilakukan pada 10 Januari 2023 saat PDIP, partai yang mengusung Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, sedang merayakan ulang tahun ke-51. Laporan ini diterima oleh Bawaslu Solo pada pukul 15.30 WIB.

Dalam dokumen pelaporan yang diperoleh, Ganjar dilaporkan karena dugaan pelanggaran kampanye saat ia berkunjung ke CFD Solo pada 24 Desember 2023. Saat itu, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga yang menghadiri acara CFD Solo dan mereka membagikan voucher internet gratis kepada para pengunjung. Video aksi ini viral di media sosial.

Indra berpendapat, tindakan ini melanggar UU Pemilu dan PKPU. Indra Wiyana mengakui bahwa ia telah melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo.

"Mengetahui pada tanggal 7 sekitar jam 13.00 WIB, lalu kami diskusikan karena ada unsur pelanggaran pemilu dan ada pidananya makanya kita laporkan bawaslu," ucap Indra.

Terpisah, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.

“Iya betul (sudah melapor),” kata dia. “Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya.”

Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut. Dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.

“Ini ranah Bawaslu Solo dulu (belum Gakkumdu). Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” terang dia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya