Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (24/12/23)/Net

Politik

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan car free day (CFD) tampaknya harus diperhatikan dengan cermat oleh para calon presiden maupun calon wakil presiden yang bertarung pada Pilpres 2024. Sebab para capres-cawapres ini potensi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika melakukan aksi bag-bagi sesuatu di CFD.

Terkini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang dilaporkan ke Bawaslu karena membagikan voucher internet saat acara CFD di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023.

Pelapor adalah Indra Wiyana, seorang warga Kabupaten Klaten yang juga seorang advokat yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi.


Indra mengatakan, ia pertama kali mengetahui bahwa Ganjar membagikan voucher internet kepada warga melalui video yang dibagikan dalam grup pada 7 Januari 2024.

"Awalnya kami sedang minum kopi di warung bersama teman-teman komunitas, lalu kami melihat sebuah video di grup yang menunjukkan Ganjar dan relawannya membagikan voucher saat CFD. Dalam video tersebut, salah satu relawan menyatakan bahwa ini adalah inisiatif dari Pak Ganjar dan mengajak orang untuk memilihnya,” tutur Indra, melalui keterangannya, Jumat (12/1).

Pelaporan ini dilakukan pada 10 Januari 2023 saat PDIP, partai yang mengusung Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, sedang merayakan ulang tahun ke-51. Laporan ini diterima oleh Bawaslu Solo pada pukul 15.30 WIB.

Dalam dokumen pelaporan yang diperoleh, Ganjar dilaporkan karena dugaan pelanggaran kampanye saat ia berkunjung ke CFD Solo pada 24 Desember 2023. Saat itu, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga yang menghadiri acara CFD Solo dan mereka membagikan voucher internet gratis kepada para pengunjung. Video aksi ini viral di media sosial.

Indra berpendapat, tindakan ini melanggar UU Pemilu dan PKPU. Indra Wiyana mengakui bahwa ia telah melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo.

"Mengetahui pada tanggal 7 sekitar jam 13.00 WIB, lalu kami diskusikan karena ada unsur pelanggaran pemilu dan ada pidananya makanya kita laporkan bawaslu," ucap Indra.

Terpisah, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.

“Iya betul (sudah melapor),” kata dia. “Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya.”

Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut. Dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.

“Ini ranah Bawaslu Solo dulu (belum Gakkumdu). Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” terang dia.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya