Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (24/12/23)/Net

Politik

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan car free day (CFD) tampaknya harus diperhatikan dengan cermat oleh para calon presiden maupun calon wakil presiden yang bertarung pada Pilpres 2024. Sebab para capres-cawapres ini potensi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika melakukan aksi bag-bagi sesuatu di CFD.

Terkini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang dilaporkan ke Bawaslu karena membagikan voucher internet saat acara CFD di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023.

Pelapor adalah Indra Wiyana, seorang warga Kabupaten Klaten yang juga seorang advokat yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi.


Indra mengatakan, ia pertama kali mengetahui bahwa Ganjar membagikan voucher internet kepada warga melalui video yang dibagikan dalam grup pada 7 Januari 2024.

"Awalnya kami sedang minum kopi di warung bersama teman-teman komunitas, lalu kami melihat sebuah video di grup yang menunjukkan Ganjar dan relawannya membagikan voucher saat CFD. Dalam video tersebut, salah satu relawan menyatakan bahwa ini adalah inisiatif dari Pak Ganjar dan mengajak orang untuk memilihnya,” tutur Indra, melalui keterangannya, Jumat (12/1).

Pelaporan ini dilakukan pada 10 Januari 2023 saat PDIP, partai yang mengusung Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, sedang merayakan ulang tahun ke-51. Laporan ini diterima oleh Bawaslu Solo pada pukul 15.30 WIB.

Dalam dokumen pelaporan yang diperoleh, Ganjar dilaporkan karena dugaan pelanggaran kampanye saat ia berkunjung ke CFD Solo pada 24 Desember 2023. Saat itu, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga yang menghadiri acara CFD Solo dan mereka membagikan voucher internet gratis kepada para pengunjung. Video aksi ini viral di media sosial.

Indra berpendapat, tindakan ini melanggar UU Pemilu dan PKPU. Indra Wiyana mengakui bahwa ia telah melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo.

"Mengetahui pada tanggal 7 sekitar jam 13.00 WIB, lalu kami diskusikan karena ada unsur pelanggaran pemilu dan ada pidananya makanya kita laporkan bawaslu," ucap Indra.

Terpisah, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.

“Iya betul (sudah melapor),” kata dia. “Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya.”

Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut. Dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.

“Ini ranah Bawaslu Solo dulu (belum Gakkumdu). Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” terang dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya