Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat menyidang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jala Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1)/Rep

Politik

Anggota Bawaslu Puncak Papua Bantah Terafiliasi Separatis

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan terafiliasi dengan kelompok separatis disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Papua, Guripa Telenggen di sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Guripa menyampaikan bantahan tersebut dalam sidang perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dengan didampingi Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo dan I Kade Dewa Wiarsa Raka Sandi, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

"Saya adalah benar-benar warga negara Indonesia, saya cinta negara Republik Indonesia ini dengan niat saya, ber-KTP WNI," ujar Guripa.


Guripa memastikan aduan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) yang menuduhnya terafiliasi dengan kelompok separatis tidak beralasan, karena tidak mempunyai bukti yang jelas.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito sempat bertanya terkait bukti yang dilampirkan Pengadu, yaitu berupa foto Guripa dengan simbol bendera bintang Kejora.

"Kenapa di tangannya ada simbol-simbol bintang Kejora?" tanya Heddy kepada Guripa.

Menurut Guripa, foto-foto yang dijadikan bukti pengaduan tidak seperti anggapan Pengadu. Sebab orang dalam foto itu dipastikan bukan dirinya.

"Hakim yang Mulia, orang-orang pelapor ini adalah fitnah. Saya mengutuk keras dan saya cinta NKRI harga mati karena saya orang berpendidikan," demikian Guripa.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya