Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat menyidang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jala Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1)/Rep

Politik

Anggota Bawaslu Puncak Papua Bantah Terafiliasi Separatis

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan terafiliasi dengan kelompok separatis disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Papua, Guripa Telenggen di sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Guripa menyampaikan bantahan tersebut dalam sidang perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dengan didampingi Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo dan I Kade Dewa Wiarsa Raka Sandi, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

"Saya adalah benar-benar warga negara Indonesia, saya cinta negara Republik Indonesia ini dengan niat saya, ber-KTP WNI," ujar Guripa.


Guripa memastikan aduan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) yang menuduhnya terafiliasi dengan kelompok separatis tidak beralasan, karena tidak mempunyai bukti yang jelas.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito sempat bertanya terkait bukti yang dilampirkan Pengadu, yaitu berupa foto Guripa dengan simbol bendera bintang Kejora.

"Kenapa di tangannya ada simbol-simbol bintang Kejora?" tanya Heddy kepada Guripa.

Menurut Guripa, foto-foto yang dijadikan bukti pengaduan tidak seperti anggapan Pengadu. Sebab orang dalam foto itu dipastikan bukan dirinya.

"Hakim yang Mulia, orang-orang pelapor ini adalah fitnah. Saya mengutuk keras dan saya cinta NKRI harga mati karena saya orang berpendidikan," demikian Guripa.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya