Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat menyidang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jala Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1)/Rep

Politik

Anggota Bawaslu Puncak Papua Bantah Terafiliasi Separatis

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan terafiliasi dengan kelompok separatis disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Papua, Guripa Telenggen di sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Guripa menyampaikan bantahan tersebut dalam sidang perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dengan didampingi Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo dan I Kade Dewa Wiarsa Raka Sandi, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

"Saya adalah benar-benar warga negara Indonesia, saya cinta negara Republik Indonesia ini dengan niat saya, ber-KTP WNI," ujar Guripa.


Guripa memastikan aduan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) yang menuduhnya terafiliasi dengan kelompok separatis tidak beralasan, karena tidak mempunyai bukti yang jelas.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito sempat bertanya terkait bukti yang dilampirkan Pengadu, yaitu berupa foto Guripa dengan simbol bendera bintang Kejora.

"Kenapa di tangannya ada simbol-simbol bintang Kejora?" tanya Heddy kepada Guripa.

Menurut Guripa, foto-foto yang dijadikan bukti pengaduan tidak seperti anggapan Pengadu. Sebab orang dalam foto itu dipastikan bukan dirinya.

"Hakim yang Mulia, orang-orang pelapor ini adalah fitnah. Saya mengutuk keras dan saya cinta NKRI harga mati karena saya orang berpendidikan," demikian Guripa.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya