Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apple Hapus Sembilan Aplikasi Kripto di App Store India

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sembilan aplikasi perdagangan kripto dihapus oleh Apple di toko aplikasI App Store India.

Aplikasi yang beroperasi di New Delhi itu dihapus setelah sebelumnya ditandai sebagai aplikasi ilegal, karena tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku.

Mengutip Apple Insider, Jumat (12/1), lembaga pemerintah Financial Intelligence Unit (FIU) di India telah meminta Kementerian IT negaranya untuk segera memblokir situs resmi 9 layanan kripto tersebut yang beroperasi di India.


Adapun salah satu aplikasi kripto yang terkena blokir yaitu Binance, layanan kripto yang baru-baru ini tersandung kasus di Amerika Serikat (AS), bahkan CEO-nya harus mengundurkan diri dan dipenjara.

Selain Binance, beberapa aplikasi penukaran kripto lainnya yang juga dihapus di India antara lain Kraken, Houbi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, dan Bitfinex.

Sejauh ini, penghapusan aplikasi kripto baru dilakukan oleh Apple, karena toko aplikasi Play Store milik Google masih menyediakan aplikasi-aplikasi tersebut.

Menanggapi penghapusan tersebut, Binance tengah berupaya untuk dapat kembali mengoperasikan aplikasinya kepada pengguna Apple di India.

"Kami berupaya keras untuk berkoordinasi dalam pembuatan kebijakan yang konstruktif dan menguntungkan pengguna. Kami terus mengeksplor cara untuk tetap berbisnis secara jangka panjang di India," kata Binance dalam keterangan resminya.

Meski aplikasinya dihapus Apple, namun perusahaan kripto itu menegaskan bahwa semua dana nasabah yang berada di aplikasinya dipastikan aman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya