Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apple Hapus Sembilan Aplikasi Kripto di App Store India

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sembilan aplikasi perdagangan kripto dihapus oleh Apple di toko aplikasI App Store India.

Aplikasi yang beroperasi di New Delhi itu dihapus setelah sebelumnya ditandai sebagai aplikasi ilegal, karena tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku.

Mengutip Apple Insider, Jumat (12/1), lembaga pemerintah Financial Intelligence Unit (FIU) di India telah meminta Kementerian IT negaranya untuk segera memblokir situs resmi 9 layanan kripto tersebut yang beroperasi di India.


Adapun salah satu aplikasi kripto yang terkena blokir yaitu Binance, layanan kripto yang baru-baru ini tersandung kasus di Amerika Serikat (AS), bahkan CEO-nya harus mengundurkan diri dan dipenjara.

Selain Binance, beberapa aplikasi penukaran kripto lainnya yang juga dihapus di India antara lain Kraken, Houbi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, dan Bitfinex.

Sejauh ini, penghapusan aplikasi kripto baru dilakukan oleh Apple, karena toko aplikasi Play Store milik Google masih menyediakan aplikasi-aplikasi tersebut.

Menanggapi penghapusan tersebut, Binance tengah berupaya untuk dapat kembali mengoperasikan aplikasinya kepada pengguna Apple di India.

"Kami berupaya keras untuk berkoordinasi dalam pembuatan kebijakan yang konstruktif dan menguntungkan pengguna. Kami terus mengeksplor cara untuk tetap berbisnis secara jangka panjang di India," kata Binance dalam keterangan resminya.

Meski aplikasinya dihapus Apple, namun perusahaan kripto itu menegaskan bahwa semua dana nasabah yang berada di aplikasinya dipastikan aman.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya