Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rendahnya Literasi Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Investasi Bodong

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan pinjaman pribadi (pinpri) dengan bunga tinggi, dikarenakan rendahnya literasi dan edukasi digital masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan adanya 22 investasi bodong, 337 pinjol ilegal, dan 288 iklan pinpri pada November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan salah satu penyebab suburnya kejahatan keuangan karena banyaknya permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan.


Sayangnya, hal tersebut tidak dimbangi dengan literasi dasar-dasar produk atau layanan keuangan yang baik, sehingga menyebabkan pengelolaan investasi dan keuangan pribadi masyarakat tidak terarah dengan benar.

"Literasi keuangan digital masyarakat belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol illegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel)," ujarnya, Kamis (11/1).

Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki itu, masyarakat Indonesia sering tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari Otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi.

"Masyarakat yang memperoleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasionalnya," jelasnya.

Untuk itu, OJK mengimbau kepada Satgas yang terdiri dari Kemenkumham, Kominfo, Kemlu, dan POLRI untuk terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi keuangan atau pinjaman ilegal dengan mengidentifikasi URL dan name package.

"Penelusuran tersebut dilakukan bersama dengan Kominfo dan juga melibatkan Google dan Meta," ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, ketat dan menimbulkan efek jera terhadap praktik investasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya