Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rendahnya Literasi Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Investasi Bodong

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya penawaran investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan pinjaman pribadi (pinpri) dengan bunga tinggi, dikarenakan rendahnya literasi dan edukasi digital masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan adanya 22 investasi bodong, 337 pinjol ilegal, dan 288 iklan pinpri pada November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari, mengatakan salah satu penyebab suburnya kejahatan keuangan karena banyaknya permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan.


Sayangnya, hal tersebut tidak dimbangi dengan literasi dasar-dasar produk atau layanan keuangan yang baik, sehingga menyebabkan pengelolaan investasi dan keuangan pribadi masyarakat tidak terarah dengan benar.

"Literasi keuangan digital masyarakat belum memadai dalam menyikapi tawaran pinjol illegal khususnya terkait dengan informasi yang tersedia dalam perangkat digital (ponsel)," ujarnya, Kamis (11/1).

Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki itu, masyarakat Indonesia sering tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari Otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi.

"Masyarakat yang memperoleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat mudah kehilangan penilaian rasionalnya," jelasnya.

Untuk itu, OJK mengimbau kepada Satgas yang terdiri dari Kemenkumham, Kominfo, Kemlu, dan POLRI untuk terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi keuangan atau pinjaman ilegal dengan mengidentifikasi URL dan name package.

"Penelusuran tersebut dilakukan bersama dengan Kominfo dan juga melibatkan Google dan Meta," ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, ketat dan menimbulkan efek jera terhadap praktik investasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya