Berita

Caleg DPRD DKI Jakarta asal PDIP dari Daerah Pemilihan Jakarta Pusat, Ahmad Wibi Wibawanto saat diskusi terbatas NGObrolin JAKarta (Ngojak) di Gedung Gondangdia Lama, Jalan RP Soeroso Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

Layanan Pemakaman di DKI Harus Gratis, Tak Boleh Ada Retribusi

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelayanan pemakaman  di Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya gratis dan tidak boleh ada retribusi yang ditarik dari warga masyarakat.
Demikian penegasan caleg DPRD DKI Jakarta asal PDIP dari Daerah Pemilihan Jakarta Pusat, Ahmad Wibi Wibawanto saat diskusi terbatas NGObrolin JAKarta (Ngojak) di Gedung Gondangdia Lama, Jalan RP Soeroso Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Wibi mengatakan, penggratisan retribusi makam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan optimal kepada warga. Terlebih, kematian tidak dapat diduga kapan datangnya.


"Retribusi biaya pemakaman harus bisa dihapuskan agar tidak membebani mereka yang sedang berduka. Terlebih, bagi warga berpenghasilan rendah atau tidak mampu," kata putra Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ini.

Menurut Wibi, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memerlukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi makam bisa dengan membuat TPU komersil bagi kalangan menengah ke atas.

"Saat ini banyak masyarakat golongan menengah ke atas di Jakarta yang rela membayar mahal untuk mendapatkan makam yang baik seperti di San Diego Hills atau Al-Azhar Memorial Garden. Padahal, makam-makam mewah ini ada di luar Jakarta," kata Wibi.


Seperti diketahui, Retribusi Sewa Tanah Makam ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Di mana pada lampiran III.E diatur tarif untuk jangka waktu tiga tahun yakni Blok AA.I Rp100 ribu, Blok AA.II Rp80 ribu, Blok A.I Rp60 ribu, Blok A.II Rp40 ribu, dan Blok A.III gratis.

Sedangkan untuk retribusi sewa tanah makam tumpangan dikenakan tarif 25% dari besaran retribusi.





Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya