Berita

urubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim (kiri)/RMOL

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Desak PPATK Bongkar Temuan Aliran Duit Rp195 Miliar

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 06:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar temuan duit Rp195 miliar dari luar negeri diduga mengalir ke bendahara umum parpol.

“Menurut kami, PPATK harus jelas dan menindaklanjuti ini, supaya tidak ada polemik dan kekhawatiran dan kecurigaan dan supaya tuntas,” tegas Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

Chico menilai, jika PPATK tidak menindaklanjuti temuan tersebut maka akan ada anggapan bahwa PPATK menjadi institusi yang sekadar melemparkan isu dan rumor semata.


“Dan harus dijelaskan juga apakah dana yang didatangkan dari luar negeri ini apa bentuknya, sifatnya, apakah ini sumber-sumber yang halal atau dari sumber-sumber Tipikor atau TPPU ataupun Ilegal Mainning dll dan ini yang perlu dijelaskan,” tegas Politikus PDIP ini.

Atas dasar itu, Chico mendesak PPAT untuk mengusut tuntas temuan tersebut dan mengonfirmasi langsung kepada aparat penegak hukum, apabila ditemukan pelanggaran pidana.

“Jadi, harapan kami justru supaya ini dituntaskan dan tidak menimbulkan semacam saling curiga dan bila ada pelanggaran hukum, dilanjutkan prosesnya untuk diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik (parpol). Angkanya bahkan mencapai Rp195 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selama 2023 ada 8.270 transaksi mencurigakan masuk ke kantong bendahara parpol.

“Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara (partai politik) di semua wilayah-wilayah dan segala macam gitu ya. Ini dari 21 partai politik kita temukan,” kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024 di kantor PPATK Jakarta, Rabu (10/1).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya