Berita

urubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim (kiri)/RMOL

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Desak PPATK Bongkar Temuan Aliran Duit Rp195 Miliar

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 06:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar temuan duit Rp195 miliar dari luar negeri diduga mengalir ke bendahara umum parpol.

“Menurut kami, PPATK harus jelas dan menindaklanjuti ini, supaya tidak ada polemik dan kekhawatiran dan kecurigaan dan supaya tuntas,” tegas Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

Chico menilai, jika PPATK tidak menindaklanjuti temuan tersebut maka akan ada anggapan bahwa PPATK menjadi institusi yang sekadar melemparkan isu dan rumor semata.


“Dan harus dijelaskan juga apakah dana yang didatangkan dari luar negeri ini apa bentuknya, sifatnya, apakah ini sumber-sumber yang halal atau dari sumber-sumber Tipikor atau TPPU ataupun Ilegal Mainning dll dan ini yang perlu dijelaskan,” tegas Politikus PDIP ini.

Atas dasar itu, Chico mendesak PPAT untuk mengusut tuntas temuan tersebut dan mengonfirmasi langsung kepada aparat penegak hukum, apabila ditemukan pelanggaran pidana.

“Jadi, harapan kami justru supaya ini dituntaskan dan tidak menimbulkan semacam saling curiga dan bila ada pelanggaran hukum, dilanjutkan prosesnya untuk diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik (parpol). Angkanya bahkan mencapai Rp195 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selama 2023 ada 8.270 transaksi mencurigakan masuk ke kantong bendahara parpol.

“Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara (partai politik) di semua wilayah-wilayah dan segala macam gitu ya. Ini dari 21 partai politik kita temukan,” kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024 di kantor PPATK Jakarta, Rabu (10/1).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya