Berita

urubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim (kiri)/RMOL

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Desak PPATK Bongkar Temuan Aliran Duit Rp195 Miliar

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 06:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar temuan duit Rp195 miliar dari luar negeri diduga mengalir ke bendahara umum parpol.

“Menurut kami, PPATK harus jelas dan menindaklanjuti ini, supaya tidak ada polemik dan kekhawatiran dan kecurigaan dan supaya tuntas,” tegas Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

Chico menilai, jika PPATK tidak menindaklanjuti temuan tersebut maka akan ada anggapan bahwa PPATK menjadi institusi yang sekadar melemparkan isu dan rumor semata.


“Dan harus dijelaskan juga apakah dana yang didatangkan dari luar negeri ini apa bentuknya, sifatnya, apakah ini sumber-sumber yang halal atau dari sumber-sumber Tipikor atau TPPU ataupun Ilegal Mainning dll dan ini yang perlu dijelaskan,” tegas Politikus PDIP ini.

Atas dasar itu, Chico mendesak PPAT untuk mengusut tuntas temuan tersebut dan mengonfirmasi langsung kepada aparat penegak hukum, apabila ditemukan pelanggaran pidana.

“Jadi, harapan kami justru supaya ini dituntaskan dan tidak menimbulkan semacam saling curiga dan bila ada pelanggaran hukum, dilanjutkan prosesnya untuk diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik (parpol). Angkanya bahkan mencapai Rp195 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selama 2023 ada 8.270 transaksi mencurigakan masuk ke kantong bendahara parpol.

“Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara (partai politik) di semua wilayah-wilayah dan segala macam gitu ya. Ini dari 21 partai politik kita temukan,” kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024 di kantor PPATK Jakarta, Rabu (10/1).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya