Berita

Pemerhati isu global dan strategis, Prof Imron Cotan (kanan) dalam webinar Moya Institute/Repro

Politik

Prof Imron Cotan: Kebebasan Sipil dan Integritas Pemilu Perlu Direfleksi Bersama

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi demokrasi Indonesia di era Presiden Joko Widodo perlu direnungkan secara serius untuk menentukan kepemimpinan masa depan.

Pemerhati isu global dan strategis, Prof Imron Cotan berujar, penurunan indeks kebebasan berekspresi yang belakangan dilaporkan lembaga pemantau demokrasi perlu menjadi pertimbangan serius di tengah tahun politik Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

“Banyak analisis menggambarkan kondisi mengkhawatirkan tentang pembatasan kebebasan sipil dan penegakan hukum yang cenderung diskriminatif. Perlu refleksi serius terhadap hal tersebut,” kata Prof Imron Cotan saat Webinar Nasional Moya Institute, Rabu (10/1).


Tak kalah penting dipikirkan bersama adalah kondisi kasus korupsi yang masih marak dan belum benar-benar tertangani dengan baik.

Kasus-kasus besar seperti skandal korupsi melibatkan pejabat tinggi negara, kata dia, menandakan praktik rasuah masih menjadi masalah besar. Apalagi, pertumbuhan ekonomi stagnan pada kisaran 5 persen, yang menyulitkan Indonesia keluar dari middle-income trap.

Selain kebebasan berekspresi dan kasus korupsi, integritas pemilu dan regresi demokrasi juga tidak luput disorot mantan Dubes Indonesia untuk Australia dan China ini.

Persepsi publik terhadap peluang kecurangan pemilu bisa mengikis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan mengancam legitimasi pemerintahan.

"Kekhawatiran yang sama juga dideteksi dunia internasional, seperti tercermin pada artikel-artikel yang diterbitkan oleh The New York Times, The Guardian, dan lain-lain. Mereka benar-benar mengkhawatirkan fenomena regresi demokrasi Indonesia," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya