Berita

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

Ingatkan PPATK, TKN: Aliran Dana ke Parpol Belum Tentu Masuk Tindak Pidana

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku senang bila Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis transaksi dana keluar masuk ke bendahara partai politik.

"Kalau keuangan parpol makin transparan kita semakin senang," kata Sekretaris TKN, Nusron Wahid, di Media Center di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Kendati demikian, bila ada unsur pidana, Nusron mengingatkan PPATK tidak berhak melakukan penindakan. Sebab hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum (APH), seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.


"Tapi ingat PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing, tidak bisa melakukan penindakan. Penindakannya tetap dilakukan oleh aparat penegak hukum kita. Jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu," jelas Nusron.

Lanjut Nusron, tidak hanya bendahara partai politik saja yang bisa ditelusuri soal asal muasal uang yang diterima. Masyarakat juga bisa ditelusuri.

"Jangankan bendahara partai, teman-teman wartawan katakanlah dapat kiriman duit dari Arab Saudi karena misal ada saudaranya di sana kirim duit Rp 1 miliar, apakah itu tindakan pidana? Belum tentu. Kenapa? Karena bisa menjelaskan, itu dari saudara yang di Jeddah, misalnya gitu," kata Nusron.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dana dari luar negeri kepada bendahara 21 partai politik dalam beberapa tahun terakhir. 

Terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri dari 2022 sebanyak 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi pada 2023.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya