Berita

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

Ingatkan PPATK, TKN: Aliran Dana ke Parpol Belum Tentu Masuk Tindak Pidana

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku senang bila Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis transaksi dana keluar masuk ke bendahara partai politik.

"Kalau keuangan parpol makin transparan kita semakin senang," kata Sekretaris TKN, Nusron Wahid, di Media Center di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Kendati demikian, bila ada unsur pidana, Nusron mengingatkan PPATK tidak berhak melakukan penindakan. Sebab hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum (APH), seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.


"Tapi ingat PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing, tidak bisa melakukan penindakan. Penindakannya tetap dilakukan oleh aparat penegak hukum kita. Jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu," jelas Nusron.

Lanjut Nusron, tidak hanya bendahara partai politik saja yang bisa ditelusuri soal asal muasal uang yang diterima. Masyarakat juga bisa ditelusuri.

"Jangankan bendahara partai, teman-teman wartawan katakanlah dapat kiriman duit dari Arab Saudi karena misal ada saudaranya di sana kirim duit Rp 1 miliar, apakah itu tindakan pidana? Belum tentu. Kenapa? Karena bisa menjelaskan, itu dari saudara yang di Jeddah, misalnya gitu," kata Nusron.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dana dari luar negeri kepada bendahara 21 partai politik dalam beberapa tahun terakhir. 

Terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri dari 2022 sebanyak 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi pada 2023.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya